Pj Sekda Provinsi Bengkulu: Finalisasi Anggaran Tunggu SE dan Juknis Mendagri

FINALISASI: Finalisasi Anggaran Tunggu SE dan Juknis Mendagri. FOTO: Haryadi--

Saat ini kebijakan efisiensi anggaran sudah semakin terang. Sebab kemarin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, menerangkan bahwa belanja langsung tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.

“Ada beberapa provinsi sudah menghitung dan mengimplemetasikan item-item yang terkena efisiensi,” kata Juhaili.

Sementara Provinsi Bengkulu sendiri, menurutnya akan lebih ideal menerapkan hal tersebut setelah Gubernur dan Wakil Gubernur dilantik.

BACA JUGA:Awal Tahun 2025, 10 Kasus DBD di Bengkulu Selatan, Masyarakat Diimbau Jaga Kebersihan

BACA JUGA:Waspada Penyakit Diare Saat Ibadah Puasa, Jangan Konsumsi Makanan Pemicu Diare

Sebab dengan begitu, dapat mengukur rencana kerja melalui visi-misi akan diketahui apa saja item-item yang dicanakan dalam penerapan kebijakan efisiensi tersebut.

“Dan semakin kesini efisiensi inikan semakin terang, artinya ternyata bukan untuk belanja langsung,” ujarnya.

Ia menerangkan perihal pengajian pegawai, baik honorer dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan tunjangan tidak termasuk dalam kategori efisiensi.

“Bukan belanja langsung, jadi penggajian dan gaji 13 dan 14 tidak termasuk dalam kategori efisiensi,” jelas Juhaili.

Sementara yang termasuk dalam kategori efisiensi tersebut seperti rangkaian seremonial dan belanja-belanja yang bersifat tidak prioritas.

“Jadi artinya, kita berharap belanja infrastrukturnya tetap dong, untuk skala APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red) provinsi,” pungkasnya.

Untuk itu, ia menyebutkan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil mitra-mitra, seperti Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk mengekspos kebijakan efisiensi guna penerapannya di Provinsi Bengkulu.

Di sisi lain, Juhaili menuturkan belanja infrastruktur Provinsi Bengkulu yang berasal dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 dan telah sahkan sebesar Rp127 miliar.

Menurut Juhaili angka tersebut sebelumnya disusun sebelum adanya kebijakan efisiensi dan berharap adanya tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Sehingga pagu anggaran belanja infrastruktur Provinsi Bengkulu dapat menyentuh Rp300 miliar.

“Jadi asumsi kita waktu itu bisa ketemu sampai Rp300 miliar. Tapi dengan kondisi hari, sudah berbeda pagu anggarannya nanti dan program mana yang akan bisa dilaksanakan dan tidak bisa,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan