Mobil Rental Digadaikan, Pengusaha Bengkulu Lapor Polisi, Kasi Humas : Penerima Gadai Bisa Disebut Penadah

Terduga pelaku penggelapan mobil rental milik Jundi yang sudah dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka --Istimewa

KORANRB.ID – Muhammad Jundi warga Jalan Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu menjadi korban penipuan. Mobil pengusaha rental ini digadaikan pelanggannya.

Sempat melakukan pencarian, Jundi berhasil menemukan tempat mobilnya digadaikan. Menariknya, penerima gadai enggan menyerahkan mobil tersebut.

Alhsannya uangnya yang dipinjamkan ke pelaku yang merental mobil korban dikembalikan. Akhirnya kasus inipun dilaporkan korban ke Polsek Gading Cempaka. 


Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat--

Tiga Minggu berjalan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan keberadaan mobil tersebut.

BACA JUGA:Penadah Kopi Merah Curian Diciduk Polres Kepahiang

BACA JUGA:Pelaku Penadah Motor Curian Juga Terlibat Kasus Asusila Terhadap Anak

" Saya sudah melapor ke Polsek Gading Cempaka, semoga mobil saya bisa secepat  kembali," harap Jundi.

Kepada koranrb.id pengusaha muda ini menceritakan, kasus ini berawal saat ia merentalkan mobil Sigra BD 1460 CN kepada seorang pria berinisial Me pada 2 Februri 2025.

Namun setelah delapan hari, Me menghilang dan sulit dihubungi. Korban pun berusaha mencari keberadaan Me dan mobil yang direntalnya.

Usaha korban tidak sia sia, ia berhasil menemukan mobilnya yang ternyata sudah digadai oleh Me kepada warga Rejang Lebong sebesar Rp 25 juta.

"Penerima gadai itu menolak menyerahkan mobil saya, alasannya uangnya belum dikembalikan oleh orang yang menggadaikan mobil saya ini. Kalau saya mau ambil, penerima gadai minta saya bayar Rp 30 juta,"  kata Jundi.

BACA JUGA:Kasus Penipuan Studi Tour Mahasiswa FH Unihaz Belum Ada Tersangka, Mahasiswa Minta Uang Dikembalikan

BACA JUGA:Terkendala Perbup, 93 Desa di Lebong Belum Bisa Cairkan DD dan ADD Tahap I

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan