11 Toko Bangunan Dilapor Dugaan Penggelapan, Total Kerugian PT Caturadiluhur Sentosa Capai Rp240 Juta

TUMPUKAN : Suasana di PT Caturadilluhur Sentosa terlihat susunan barang bangunan dihalaman tertumpuk. WEST KER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID -  PT Caturadiluhur Sentosa yang berada di Pagar Dewa Kecamatan Selebar membuat laporan ke Polresta Bengkulu atas dugaan penggelapan barang dengan nilai Rp240 juta.

Mereka melaporkan 11 toko bangunan  yang tersebar di Provinsi Bengkulu diduga kuat melakukan pemesanan namun tidak dibayar. 

Saat ini diketahui, laporan telah diterukan ke Polda Bengkulu untuk ditindak lanjuti.

Dijelaskan Branch Manager PT Caturadilluhur Sentosa, Island Ridho Marta Dinatam, berawal dejak 2017, 11 toko tersebut memesan barang berupa keramik, granit dan pipa ke pada PT yang mereka kelola.

BACA JUGA:Jalankan Program Gubernur Bengkulu, Dinkes Anggarakan Pengadaan 65 Unit Ambulans

BACA JUGA:Masyarakat Tengah Padang Bersyukur Ada TMMD, Pangkas Jarak Antar Desa, Akses ke Perkebunan Makin Mudah

Setelah barang yang dipesan dan diantar oleh karyawan PT Caturadilluhur Sentosa ke 11 toko bangunan dan diberi tenggat waktu oleh pihak perusahaan terduga pelaku tidak mau membayar. 

"Kejadian ini sejak tahun 2017, 11 toko itu awalnya memesan barang ke perusahaan kami, setelah diantar barang-barang itu, pihak toko kami beri masa tenggang waktu 45 hari untuk melunasi barang pesanan itu. Namun hingga barang-barang tersebut habis terjual di toko mereka, sampai saat ini belum juga dibayar," ungkap Ridho Marta.

Oleh sebab itu pihak perusahaan telah memberi somasi kepada 11 toko tersebut namun tidak mengindahkan dan tidak mau membayar. 

"Kami sudah melibatkan pihak ketiga yakni Lawyer untuk memberikan somasi ke 11 toko itu, namun belum  juga ada itikad baik ke pada kami, hingga kami harus menempuh jalur hukum," ungkapnya.

BACA JUGA:Masyarakat Tengah Padang Bersyukur Ada TMMD, Pangkas Jarak Antar Desa, Akses ke Perkebunan Makin Mudah

BACA JUGA: Stok LPG 3 Kg Diklaim Aman Jelang Ramadan, RA. Denny: Jangan Takut, Kita Jamin 

Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp240 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.

"Atas permasalahan tersebut pihak PT Caturadiluhur Sentosa mengalami rugi Rp240 juta dan atas dasar itu juga sudah melaporkan ke pihak berwajib untuk ditindak lanjuti secara hukum," jelas Ridho.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan