Jaksa Ajak Warga Perangi Korupsi

BERIKAN: Pegawai Kejaksaan Negeri Kaur memberikan stiker anti korupsi kepada salah satu pengendara yang lewat di Bintuhan, Senin (11/12).--IST/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia), kemarin (11/12) jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur turun ke jalan.  Para jaksa ini membagikan stiker kepada masyarakat di sekitaran Lapangan Merdeka Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan.

Jaksa juga memberikan sosialisasi pada masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi di Kabupaten Kaur.

"Ini hanya sebagai simbolis saja, di Hari Anti Korupsi se Dunia ini kita mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur tanpa terkecuali untuk memerangi korupsi," kata Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH.

BACA JUGA:Jaksa Teliti Berkas Tersangka Korupsi Retribusi TKA

 Ia berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarakat bahwa ada Hari Anti Korupsi  se Dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Juga ia mengajak masyarakat mencegah daripada melakukan tindak pidana korupsi.

“Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia menjadi momentum bersama memerangi korupsi. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi,” terangnya.

Sebagai upaya preventif menekan korupsi di Kabupaten Kaur, Seksi intelijen Kejari Kaur membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Selain itu, juga ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di antaranya pelaksanaan lomba dan lainnya.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi DD Durian Seginim Berpeluang Bertambah, Dafit : Lihat Nanti di Persidangan

“Banyak upaya yang terus dilakukan untuk mencegah korupsi dari kita. Untuk itu mari masyarakat juga ikut andil memerangi dan memberantas korupsi di Kaur ini,” ajaknya.

Untuk diketahui, tahun ini Kejari Kaur  berhasil  memulihkan Kerugian Negara (KN) sebanyak Rp 3,9 miliar lebih. Pengembalian KN tersebut, merupakan salah satu komitmen Kejari Kaur dalam upaya memberantas maupun mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Kaur.

Untuk rinciannya KN paling banyak diperoleh dari Sekretariat Dewan (Setwan) yakni Rp 1,7 miliar lebih. Yang mana KN tersebut di ketahui dari anggaran perjalanan dinas para anggota DPRD Kaur tahun 2023. Selanjutnya di Dinas PUPR Rp 290 juta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 56 juta lebih, BPJS Kesehatan Rp 5 juta lebih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 1,6 miliar lebih dan BRI Bintuhan Rp 191 juta lebih. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan