Berkas Kasus Pembunuhan di Liku Sembilan Diserahkan ke Jaksa
Kasat Reskrim Polres Benteng,--
BENTENG, KORANRB.ID - Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) telah menyerahkan berkas tahap pertama tersangka MS kasus pembunuhan dikawasan liku sembilan Kecamatan Taba Penanjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta membenarkan, jika pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama ke Jaksa. Saat ini berkas tersebut sedang diteliti oleh Jaksa.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Liku 9 Benteng Berpeluang Bertambah, Polres Koordinasi ke Polda Bengkulu
“Berkas tahap pertama sudah kita serahkan ke Jaksa, saat ini berkas sedang diteliti. Saat ini kita sedang menunggu saja tindaklanjut dari Jaksa dan bagaimana tindaklanjut kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Febrianto Ali Akbar, SH mengatakan, saat ini berkas tahap pertama tersebut sedang diteliti oleh Jaksa. Nanti pihaknya akan memberikan konfirmasi ke penyidik terkait hasil dari teliti berkas tahap pertama tersebut.
BACA JUGA:Selingkuhi Ibu TSK, Penyebab Tewasnya Mayat Liku Sembilan, Tiga Lagi Masih Saksi
“Kita teliti terlebih dahulu, kalau sudah lengkap maka akan dilanjutkan ke tahap dua. Namun apabila masih ada kekurangan, akan kita kembali dan kita berikan petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi kembali,” Pungkasnya. (jee)