Rekomendasi Mendagri Tak Kunjung Terbit, Ini 3 Besar Hasil Seleksi 5 Jabatan Eselon 2

Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Lima jabatan eselon II di Pemkab Bengkulu Utara hingga triwulan III tahun 2025 belum terisi alias masih kosong.
Padahal semua persyaratan lelang jabatan eselon 2 atau seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sudah dipenuhi oleh panitia seleksi. Termasuk diantaranya rekomendasi dari Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap.
“Semua tahapan sudah kita ikuti dan semua persyaratan sudah terpenuhi untuk pelaksanaan lelalang jabatan,” terang Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si.
Hingga saat ini lima jabatan tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Masing-masing jabatan Asisten I, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Dukcapil dan Staf Ahli Bupati.
Pengisian 5 jabatan eselon 2 tersebut sesuai ketentuan harus melalui seleksi atau tahap lelang jabatan.
BACA JUGA:Tidak Ada Tebang Pilih, Tambak Udang Melanggar Pasti Ditindak
BACA JUGA:Hermedi Rian Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik
Dari seleksi yang telah dilakukan, sampai Sekda telah didapati 3 calon pejabat di masing-masing jabatan yang masih kosong itu.
Tahapan selanjutnya, panitia seleksi tinggal menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk pelaksanaan pelantikan 1 1 pejabat terpilih di masing-masing jabatan tersebut.
“Sudah ada 3 nama di masing-masing jabatan yang dilakukan lelang. Dari 3 nama itu mengerucut pada 1 nama untuk dilantik sebagai pejabat defintif. Untuk pelantikan itu harus ada rekomendasi Menteri Dalam Negeri, yang hingga saat ini belum juga turun,” terang Sekda.
Sekda juga mengemukakan sejauh ini untuk pelaksanaan program terutama di empat organisasi perangkat daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
BACA JUGA:Dewan Dukung HUT Kabupaten Bengkulu Utara Mulai Diperingati
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Kantor Pertanahan Lebih Transparan Soal Perizinan Perusahaan