Verifikasi Faktual Selesai, NIP CPNS Bengkulu Tengah Diusulkan ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus.
Saat ini BKPSDM sudah mengusulkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, kalau untuk verifikasi berkas CPNS sudah selesai dilakukan.
“Untuk NIP CPNS saat ini sedang kita usulkan ke BKN melalui website. Setelah pengusulan NIP CPNS sudah selesai dilakukan, BKN akan langsung melakukan verifikasi. Apabila tidak ada kendala maka NIP CPNS akan diterbitkan,” jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Riyanto Serahkan Gaji Pokok ke Baznas Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Anggaran Program Bedah RTLH Terkena Dampak Refocusing, Dari 100 Unit Berkurang Menjadi 15 Unit
Lanjutnya, apabila dari verifikasi faktual yang dilakukan ternyata ada berkas yang kurang atau berkas yang salah, BKN akan bersurat ke BKPSDM untuk melengkapi kekurangan tersebut.
Kemudian BKPSDM akan mengkonfirmasi kepada CPNS yang bersangkutan.
“Kalau dari verifikasi faktual yang kita lakukan tidak ada kekurangan atau indikasi berkas palsu. Namun apabila pada saat berkas diverifikasi yang dilakukan BKN ada kekurangan, maka akan kita lengkapi,” ungkapnya.
Terkait kapan pelantikan, Lipi belum bisa memastikan, sebab semuanya tergantung BKN. Apabila NIP sudah selesai semua dan petunjuk dari BKN sudah ada, maka pelantikan akan langsung digelar.
BACA JUGA:Bupati Fikri Ingatkan ASN Harus Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat
BACA JUGA:Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Lagi! Dugaan Penerbitan Usaha Perkebunan Secara Ilegal
Ia berharap pelantikan bisa cepat dilaksanakan.
“Kalau kita inginnya CPNS ini secepatnya dilantik. Sebab tenaga para CPNS yang baru ini sangat dibutuhkan oleh setiap OPD. Lebih cepat mereka (CPNS, red) mulai bekerja, maka akan sangat baik. Tetapi kita tak bisa menentukan karena semuanya kewenangan BKN,” jelasnya.