Dewan BU Dukung Pemprov Gulirkan Program Pemutihan Pajak 2024

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara Herliyanto, S.IP --

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Cek Proyek Puskesmas Sebelat

Sedangkan di Bengkulu Utara mayoritas masyarakat menggantungkan ekonomi di bidang perkebunan baik kelapa sawit maupun karet.

"Jadi masyarakat sangat berharap program pemutihan ini dilakukan kembali. Karena terkait dengan pajak ini merupakan kewenangan Pemprov yang kita suarakan,” terangnya.

Selain itu, program pemutihan tersebut juga bisa mendapatkan pendapatan pemerintah dari sektor pajak kendaraan rmotor.

Masyarakat yang selama ini tidak bisa membayar pajak karena ban denda dan tunggakan pajak, mereka mau membayar pajak tahun berjalan.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Perda BPBD, Wajib Hadir di Tengah Bencana

“Sehingga ada pendapatan daerah yang besar yang masuk. Selain itu, saat pajak kendaraan sudah normal kembali, kita rharap ada kepatuhan pajak dari masyarakat untuk tahun-tahun rikutnya,” terangnya.

Selain itu, hal ini juga mendukung program tertib lalu lintas yang juga saat ini dicanangkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Rekrutmen CASN Bakal Digelar Tiga Bulan Sekali, DPRD Prov Koordinasi ke MenPANRB

Apalagi saat ini kepolisian juga sudah menerapkan sistem tilang elektronik sehingga sangat penting seluruh kendaraan terdata lengkap.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) BU M Syafiri SPd melalui Kasi penagihan pembukuan dan pelaporan Syamsir Ridwan, S.Sos ketika disinggung terkait dengan kebijakan perpanjangan program pemutihan pajak ini. Ia menerangkan sejauh ini belum ada kebijakan lanjutan terkait perpanjangan pemutihan pajak itu.

"Kalau soal itu, hingga saat ini kita belum ada, karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknis terkait perpanjangan," tukasnya. (qia/adv)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan