Disdikbud Mukomuko Tunggu Perbub SPMB, Penerimaan Menyesuaikan Daya Tampung

MURID: Saat mengikuti KBM di sekolah. Firmansyah/RB--

KORANRB.ID - Berkaitan dengan progres persiapan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Ni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, tengah menunggu Peraturan Bupati (Perbup) SPMB yang baru. 

Untuk mengubah Perbup PPDB sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko Ramon Hoski ST.

Terkait dengan perubahan sistem penerima peserta didik baru tahun ini. Untuk draf Perbup SPMB telah dinaikan ke bagian hukum setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Melegenda! Berikut 4 Fakta Moroi dan Strigoi, Mitos Vampir dari Rumania

BACA JUGA:Pengajuan Pinjam Pakai Mobnas Bawaslu Diakomodir, Pj Sekda: Kita Akan Tarik Mobnas di OPD

"Draf Perbub sudah di bagian hukum sebelum naik ke ruang Bupati untuk ditandatangani,"kata Ramon.

Ramon menjelaskan, pergantian sistem Penerimanan peserta didik baru (PPDB) menjadi SPMB tahun ini.

Selain tentang zonasi, juga termasuk perubahan perpindahan siswa menjadi mutasi siswa.

Selain itu Disdikbud juga sudah membentuk sebuah tim yang bertugas mengatasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan daya tampung sekolah.

BACA JUGA:Disperindagkop Seluma Pantau Pasar, Ingatkan Pedagang Jangan Timbun Bahan Pokok Jelang Lebaran

BACA JUGA:Pendamping PKH Lakukan Verval Terhadap 23.807 Data DTSEN Rejang Lebong

"Karena penerimaan murid baru disesuaikan dengan kapasitas ruangan kelas yang tersedia, termasuk juga sarana dan prasarana di sekolah. Maka dari itu kita harus pastikan kesiapan sekolah,"ujarnya

Ramon juga menambahkan, sebelumnya tim yang mengawasi penerimaan murid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan