Kades Diprotes BPD, Beli Hp Rp10 Juta Pakai Dana Desa

FOTO: Ketua BPD Suhadi--
KORANRB.ID - Dana perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 lalu menjadi persoalan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Indah Kecamatan Bunga Mas.
Penyebabnya sebagian dana perubahan malah digunakan untuk pembelian Handphone (Hp) dengan anggaran Rp10 juta oleh kepala desa (Kades).
BPD Desa Talang Indah protes kebijakan kades yang membeli Hp menggunaan anggaran Dana Desa TA 2024.
Kejadian ini terjadi pada alokasi dana perubahan senilai Rp60 juta, dana yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, malah digunakan oleh kades membeli alat komunikasi pribadi.
BACA JUGA:Nasib 2 Kades Hampir Final, Ibran Kembali Menjabat, Alma Jumianto Diberhentikan
BACA JUGA:Sampel Minyakita Dicek, Pastikan Sesuai Takaran, Jajanan Takjil di Bengkulu Selatan Disidak
Padahal kebutuhan desa masih banyak yang kurang, maka dari itu Ketua BPD Desa Talang Indah, Suhadi merasa kesal dengan kebijakan Kades Talang Indah, Suly.
Bermula pada perubahan APBDes tahun 2024 lalu, saat itu proses perubahan harus ditandatangani oleh Ketua BPD. Ketua BPD setuju untuk menandatangani berkas perubahan APBDes.
Namun sayangnya, Kades malah menggunakan dana perubahan itu untuk pembelian satu unit handphone seharga Rp10 juta.
Oleh sebab itu, ketua BPD Talang Indah merasa dana desa tahun anggaran 2024 itu kurang bermanfaat untuk masyarakat banyak.
BACA JUGA:Paling Lambat, Oktober Gardu Induk PLN Bintuhan Beroperasi
BACA JUGA:Perkuat Merek Lokal Berbasis Lisensi dan Waralaba, ILFEX 2025 Diluncurkan
“Kami nggak tahu merek handphone-nya apa, tapi yang jelas anggaran Rp10 juta dibelikan Kades untuk handphone,” kata Suhadi kepada RB.
Suhadi juga menuturkan, untuk besaran dana desa di Talang Indah tahun 2024 hampir mencapai Rp1,2 miliar.