Bawaslu Tandatangani MoU dengan Polres dan Kejari

MOU: Bawaslu Benteng menggelar rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk Pemilu 2024.--

BENTENG, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Rabu (13/12) .

Bawaslu juga melaksanakan rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 bersama Polres dan Kejari.

Ketua Bawaslu Benteng, Evi Kusnandar menjelaskan, MoU yang dilaksanakan dengan Kejari terkait kerja sama perdata. Dengan adanya kerja sama ini apabila Bawaslu ke depannya ada masalah, sengketa, atau putusan Bawaslu digugat, maka Kejari sebagai pengacara negara akan bertindak dan membantu Bawaslu dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.

BACA JUGA:Jabatan Kepala Dinsos Banyak Peminat, Ini Hasil Verfikasi Administrasi Lelang Eselon II Bengkulu Tengah

“Kalau kami ada gugatan maka Kejari siap membantu. Begitu juga kalau Bawaslu digugat, Kejari akan memberikan bantuan hukum,” jelasnya.

Sedangkan perjanjian kerja sama yang Bawaslu laksanakan dengan Polres Benteng terkait keamanan dan ketertiban keberlangsungan Pemilu. Evi berharap  bantuan dan dukungan dari pihak kepolisian dalam mensukseskan pemilu ini.

“Intinya kami membutuhkan bantuan dalam melakukan pengawasan dan menyukseskan Pemilu 2024. Semoga pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah dilaksanakan bisa dijalankan dengan semestinya dan sesuai harapan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Misteri Hantu Mak Sumay, Mitos Legenda dari Provinsi Bengkulu, Ini Tempat Kesukaannya

Di sisi lain, terkait Rakor Sentra Gakkumdu, Bawaslu, Polres dan Kejari sudah berkomitmen akan segera memproses apabila ada pelanggaran pidana yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu nantinya. 

“Kita berharap setiap pelanggaran bisa diproses cepat. Karena di undang-undang pemilu ada jeda waktu yang cepat. Makanya setiap pelanggaran harus segera kita proses dengan cepat,” tutur Evi.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan