Tahapan Lelang 92 Randis Pemkab Mukomuko, Dimulai Usai Hari Raya Idul Fitri 1446 H

MOBNAS: Mobil dinas yang akan dilelang masih menunggu proses penilaian KPKNL--Firmansyah
KORANRB.ID - Pelaksanaan penilaian terhadap barang milik daerah berupa kendaraan dinas, baik roda 2 dan 4 yang akan dilakukan lelang, akan dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penilaian lelang kendaraan dinas yang jumlahnya mencapai sebanyak 92 unit itu, akan dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, lelang Randis Pemkab Mukomuko akan dilakukan tahun ini. Karena anggaran untuk kegiatan tersebut sudah tersedia di APBD tahun 2025.
"Anggaran sudah ada. Maka dari itu habis lebaran akan kita laksanakam penilaian. Untuk jumlahnya ada 92 unit dengan rincian, 60 unit motor dinas dan 32 unit mobil," kata Eva.
BACA JUGA:Dewan Mulai Garap RPJMD Kepahiang 2025-2029, Ini 16 Program Prioritas 5 Tahun ke Depan
Eva menjelaskan, tim dari KPKNL Bengkulu nanti akan memeriksa seluruh aset barang yang hendak dilelang. Selain itu, tim juga mengarahkan tentang tata cara dan prosedur yang terbaik dalam melakukan lelang dan penghapusan barang milik daerah tersebut.
Eva menambahkan, penilaian oleh KPKNL wajib dilakukan dalam rangka memenuhi permohonan penjualan barang milik daerah dengan penurunan nilai limit.
"Dengan dilakukan penilaian ini dapat dilihat nilai yang akan ditetapkan pada lelang yang akan dilakukan nanti,"ujarnya.
Masih dikatakan Eva, penilaian terhadap barang milik daerah yang akan dihapuskan, bertujuan agar barang yang dilelang mendekati nilai wajar. Selain itu, dengan cara tersebut maka barang milik daerah yang akan dihapuskan itu nanti berpotensi dapat menyumbang pemasukan terhadap daerah dengan optimal.
BACA JUGA:Punya Paruh Kecil Kuat! Berikut 5 Fakta Unik Burung Parrotlet
Dengan demikian, kendaraan dinas yang merupakan salah satu aset milik daerah dapat dikelola secara baik dan akuntabel. Selain itu, ia juga menerangkan, kondisi kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan memang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali.
“Kita selalu berharap, dengan adanya penghapusan barang milik daerah ini kedepannya dapat mengurangi beban anggaran pemeliharaan terhadap kendaraan yang rusak berat dan tidak layak pakai," pungkasnya.