AIGIS 2025 Wujud Kolaborasi Menuju Transformasi Industri Hijau

AIGIS: Sosialisasi Pre-Event The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan prinsip industri hijau bagi sektor manufaktur di Indonesia. Melalui pengembangan ekosistem industri hijau ini diharapkan akan dapat memperkuat pertumbuhan sektor industri manufaktur nasional sehingga bisa lebih berdaya saing global sekaligus juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan memenuhi pencapaian target dekarbonisasi.
“Guna mencapai pertumbuhan industri yang berkelanjutan, selain mengutamakan aspek ekonomi dan daya saing industri, perlu memperhatikan aspek lingkungan dan mengurangi dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada Sosialisasi Pre-Event The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Kepala BSKJI mengemukakan, sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi, sektor industri manufaktur berperan strategis dalam upaya mendukung komitmen nasional dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, antara lain melalui pengendalian pencemaran udara dan pemenuhan target Net Zero Emissions (NZE).
“Transformasi menuju industri hijau bukan lagi merupakan sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi masa depan bangsa dan bumi kita,” ungkapnya.
Apalagi, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam mendukung upaya global untuk mempercepat transisi energi. Hal ini dibuktikan dengan target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) atau Dokumen Komitmen Kontribusi Aksi Iklim yang telah disampaikan Indonesia kepada dunia internasional pada tahun 2022.
BACA JUGA:KEK Jadi Andalan Tarik Investasi Asing, Jadi Prioritas Untuk Dikembangkan
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025
Dalam dokumen tersebut, Indonesia meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca menjadi 32 persen, dari sebelumnya 29 persen dengan upaya sendiri, dan 43 persen melalui bantuan internasional, dari yang sebelumnya 41 persen.
“Ini artinya kita perlu berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem industri hijau,” kata Andi.
Melalui semangat kolaborasi, sinergi dan inovasi, Indonesia diyakini mampu menjadi contoh nyata dalam pengembangan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkontribusi positif bagi dunia.
Oleh karenanya, AIGIS menjadi sebuah platform strategis yang dapat menjadi media kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk berdialog, bersinergi, dan mewujudkan aksi nyata dalam mendukung transformasi sektor industri menuju industri yang lebih hijau serta pengembangan ekosistem Industri Hijau sebagai upaya sektor industri memitigasi perubahan iklim.
Pada kesempatan ini, Kepala BSKJI juga menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Ini sebagai salah satu kebijakan untuk mendukung transformasi industri hijau.
BACA JUGA:Bahas Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
BACA JUGA:Minta Perusahaan Segera Bayar THR, Disnaker Benteng Buka Posko Pengaduan