Bawa Sajam Bikin Resah Masyarakat, Warga Kampung Melayu Ditangkap Polisi

Seorang pemuda berinisial SA (27) Warga Kampung Melayu diamankan polisi lantaran membuat gangguan Kamtibmas setelah dirinya berkeliaran membawa Sajam di sepuran jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama--WEST JER TOURINDO/RB
KORANRB.ID - Seorang pemuda berinisial SA (27) Warga Kampung Melayu diamankan polisi lantaran membuat gangguan Kamtibmas setelah berkeliaran membawa Sajam di sepuran jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama.
SA diamankan di Pasar Panorama pada 22 Maret 2025 dan saat ini SA sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Gading Cempaka.
Kapolsek Gading Cempaka Kompol Agus Norman mengatakan, jika pelaku yang diamankan anggota berinisial SA seorang pria berusia 27 tahun warga Kota Bengkulu.
Ditambahkan Kompol Agus, pelaku SA diamankan karena kepemilikan sajam yang ia gunakan sendiri untuk melakukan tindakan yang mengkhawatirkan pedagang maupun pengguna jalan di Kawasan Jalan P. Natadirja dan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Anggaran Direfocusing, Rehabilitasi Bangunan Gedung RSUD Bengkulu Tengah Ditunda
Atas keresahan masyarakat itulah, Anggota Reskrim kemudian bergerak cepak dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama dengan sebuah sajam jenis parang dengan panjang kurang lebih 40cm.
"Iya benar ada kita amankan seorang atas pria kepemilikan sajam. Sajam digunakan pelaku membuat masyarakat resah," ungkap Kapolsek Gading Cempaka Kompol Agus Norman, SH
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan pasal 2 ayat 1 undang undang darurat no 12 tahun 1951