Bupati M. Fikri Pangkas Birokrasi Berbelit, Ciptakan Layanan Mudah Diakses Masyarakat

RAPAT: Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP saat memimpin rapat bersama Kepala OPD waktu lalu.-foto: abdi/koranrb.id-

Selain itu, pemerintah daerah akan memaksimalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu dimana masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen dalam satu tempat. Dengan adanya MPP, proses perizinan dan administrasi bisa lebih cepat serta bebas dari praktik pungutan liar.

Reformasi ini juga akan didukung dengan peningkatan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN), agar mereka lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima.

"Kita ingin menciptakan pemerintahan yang melayani, bukan menyulitkan. Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin kita bisa mewujudkan sistem pelayanan publik yang lebih baik," tegas Fikri.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat Rejang Lebong dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan sistem pelayanan yang lebih modern dan efisien.

"Tentunya, harapan kita akan pelayanan yang baik diberikan kepada masyarakat," harap Fikri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan