2 Pemuda Bengkulu Selatan Diringkus Bersama 7 Paket Sabu

FOTO: Tersangka DS dan YA--
KORANRB.ID - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan terpaksa mengamakan dua orang pemuda DS (43) dan YA (26).
Keduanya diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua pemuda ini ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Sudaryanto SH bersama tim Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan Senin, 24 Maret 2025.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening.
"Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Sonic serta dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," kata Kasat Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Narkoba IPDA Sudaryanto SH.
BACA JUGA:Bupati Seluma Lantik Kades Petai Kayu dan Kades Padang Batu
BACA JUGA:Lapak Ikan Pasar Ampera Terbengkalai, Pedagang Berjualan di Pinggir Jalan
Menurut Ipda Sudaryanto keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Berbekal informasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti," sambungnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Surati BPJS Kesehatan, PDPM BS Minta Evaluasi RSUD HD Manna
BACA JUGA:Wings Air Kembali Mengudara di Bengkulu, Perkuat Konektivitas Antarprovinsi
Penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkotika ini.