Zakat Profesi ASN Belum Terpusat, Baznas Kepahiang Akan Ambil Alih

ZAKAT: Wabup IR. Abdul Hafizh secara simbolis menyalurkan zakat yang dikumpulkan dari Baznas kepada penerima di Kabupaten Kepahiang belum lama ini.-foto: heru/koranrb.id-

KEPAHIANG - Selama ini zakat profesi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 2,5 persen yang dikelala Pemkab melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepahiang, sejatinya sudah berjalan. Namun, hasilnya belum maksimal lantaran belum terpusat. 

Karena ini pula ke depan, Wabup Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si berkeinginan pengelolaan zakat profesi yang dibayarkan ASN dilakukan secara terpusat. Yakni, melalui Baznas Kabupaten Kepahiang. 

Tak hanya dari kalangan ASN, Baznas lanjutnya dapat mengelola zakat profesi dari pekerja swasta dan BUMN atau BUMD yang berada di Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Simpan Ganja 2 Paket, Warga Asal Kebun Kenanga Lebaran di Penjara

BACA JUGA:Penyidik Data Penggunaan Uang Dugaan Tipikor Tukin Prajurit, Salah Satunya Digunakan Tsk untuk Hiburan Malam

"Kalau dikelola dengan baik secara terpusat, kami berkeyakinan hasilnya akan maksimal," ujar Wabup.

Lanjutnya, terkait teknisnya agar tidak memberatkan kalangan ASN, maka zakat profesi akan dibayarkan setiap bulan. Setiap ASN dipotong zakat profesi setiap bulan, kemudian direkapitulasi sebelum disalurkan ke yang berhak.

"Jangan disetor atau dipungut per tahun, tentu akan memberatkan karena nilainya tampak lebih besar. Kalau disetor setiap bulan kan, saya rasa zakat 2,5 persen itu nilainya relatif lebih kecil," tambah Wabup.

BACA JUGA:SK CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu, BKPSDM: Paling Lambat Mei Terhitung TMT

BACA JUGA:Ketua Tim TP PKK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah TPID

Selain dikumpulkan setiap bulan, Pemkab juga berencana pembayaran zakat profesi ASN ini disimpan di Bank Bengkulu cabang Kepahiang. Rancangan kerja Baznas Kepahiang ini juga menurutnya, sudah disampaikan secara langsung kepada gubernur dan mendapat respon positif. 

"Kita garap secara maksimal, tak hanya ASN Pemkab Kepahiang saja. Tapi juga instansi vertikal, pekerja BUMN atau pun BUMD," tutup Wabup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan