SK CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu, BKPSDM: Paling Lambat Mei Terhitung TMT

BERSIAP : Para peserta seleksi CASN di Kota Bengkulu sedang melangsungkan tes CAT. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah menetapkan batas akhir penerimaan dan dikeluarkannya SK CPNS dan PPPK tidak jadi diundur dalam waktu yang lama.

Untuk CPNS pengangkatan dan SK keluar paling lambat 1 Juni sedangkan PPPK paling lambat pengangkatan dan SK keluar pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Dengan begitu mendapatkan angin segara bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos.

Namun berbeda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang memastikan Maret ini akan diupayakan rampung.

BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Salat Ied di Masjid Merah Putih

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BPJS Pelopori Pemdes Pelaksana PESIAR

Dikatakan Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH saat ini semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu sedang berproses.

"Kita sudah terima sinyal dari Pemerintah Pusat bahwa untuk SK para ASN akan segera diproses, untuk Bengkulu akan lebih cepat sebab pengajuan lebih dulu," ungkap Acharawi.

Untuk CPNS dan PPPK di Kota Bengkulu tanggal mulai tugas akan tetap dilakukan Maret ini. 

Hal ini dikarenakan seluruh proses pengusulan NIP yang diajukan BKPSDM Kota Bengkulu sejak Februari lalu. 

BACA JUGA:Ketua Tim TP PKK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Manfaatkan Pasar Murah TPID

BACA JUGA: 6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu

Karenanya BKPSDM akan mengeluarkan SK CPNS dan PPPK terhitung Maret ini.

Namun karena kondisi lebaran SK diterbitkan saat usai masa libur lebaran pada April atau Mei.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan