LKDP 2024 Resmi Diserahkan, Pemprov Bengkulu Targetkan Raih Kembali Opini WTP

SEREMONIAL: Penyerahan LKDP TA 2024 Pemprov Bengkulu kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu secara online pada Kamis, 27 Maret 2025. IST/RB--

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menjelaskan bahwa LKPD tersebut akan segera diperiksa dengan target penyelesaian dalam waktu 60 hari ke depan.

Ia juga mengimbau para kepala OPD untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar hasil pemeriksaan sesuai dengan harapan mempertahankan opini WTP seperti tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Usai Lebaran, Kejari Seluma Tetapkan Tersangka Pembebasan Lahan, Mantan Pejabat Seluma Berpeluang

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2024 ke BPK RI

“Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Kami berharap laporan keuangan tahun ini kembali memperoleh opini WTP tanpa catatan khusus,” ujar Arif Agus.

Selain itu, ia mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BPK RI. Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah dalam proses pemeriksaan di lapangan.

“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik selama ini. Kami berharap Pemprov Bengkulu terus mendukung proses pemeriksaan agar hasilnya semakin baik,”  pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan