Hari Pertama KBM, Disdikbud Rejang Lebong Bakal Sidak Sekolah

FOTO: Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Drs. Novrianto--
KORANRB.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong berencana menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiap sekolah di Rejang Lebong pada 8 April 2025.
Hal itu, untuk memastikan tenaga pendidik di Kabupaten Rejang Lebong tidak bolos dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Diketahui, libur sekolah sudah berlangsung dari 21 Maret 2025 lalu hingga 8 April 2025 sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong, Drs. Noprianto, menegaskan seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.
"Sesuai edaran, masuk tanggal 8 April. Kami berharap seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga murid, dapat kembali beraktivitas tepat waktu dan melaksanakan tugas dengan semangat." tegas Noprianto.
BACA JUGA:Bulog Cabang Rejang Lebong Sebut Stok Minyakita Cukup untuk Satu Bulan ke Depan
BACA JUGA:Pansus PT ABS dan PT JS Mulai Bekerja Usai Lebaran
Ia juga mengingatkan pada hari pertama sekolah setelah liburan, seluruh kegiatan harus langsung memasuki jam efektif KBM.
Untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Rejang Lebong mematuhi jadwal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong akan melaksanakan isidak ke berbagai sekolah pada hari pertama masuk.
Noprianto menjelaskan bahwa tujuan dari sidak ini adalah untuk memeriksa kehadiran seluruh tenaga pendidik, terutama guru, di sekolah.
"Kami akan memeriksa absensi, terutama untuk para guru. Kalau ada yang menambah libur tanpa alasan yang jelas, tentu akan diberikan sanksi yang tegas," kata Noprianto.
BACA JUGA:Musim Libur Lebaran, Kendaraan Melintasi Tol Bengkulu-Taba Penanjung Sudah Mencapai 27.989 Unit
BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, Uji Coba MBG di Lebong Akan Berjalan
Meskipun hari pertama sekolah sudah dianggap sebagai hari efektif untuk KBM, Noprianto menambahkan bahwa kegiatan lain seperti halal bihalal dan membersihkan lingkungan sekolah masih diperbolehkan.