Pasca Penindakan Pelaku Pungli, Warga Tuntut Status Eks Jalinbar Batik Nau

JALAN: Ruas jalan eks jalinbar di Bengkulu Utara yang saat ini merupakan jalan non status.--Tri Shandy/rb
BACA JUGA:Ada Masalah Lapor, Kapolres Lebong: Polisi Ada untuk Masyarakat
Ditambahkannya, saat ini memang sebagian besar jalan dalam kondisi bagus setelah dibangun 2024 lalu.
Namun mereka tetap meminta ketegasan status jalan sehingga ada yang bertanggung jawab jika terjadi kerusakan lagi.
“Karena sebelum dibangun, bertahun-tahun warga menuntut perbaikan jalan.
Setelah jalan bagus, kami ingin kejelasan status jalan dan menolak jalan dilintasi truk-truk berat terutama pertambangan,” terangnya.
BACA JUGA:Perketat Pantauan Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025
Selain itu, saat ini juga ada beberapa titik jalan yang rusak parah, termasuk jalan abrasi di Desa Selolong.
Sehingga dengan adanya penanggung jawab jalan, ia berharap nantinya jalan tersebut bisa dilakukan perbaikan.
“Maka saat ini kita menunggu janji pemerintah daerah terkait dengan status jalan, saat ini pasca dilepaskan dari jalan nasional, jalan desa-desa ini menjadi jalan non status dimana tidak ada yang bertanggung jawab,” pungkas Nodi.