Belum Ada Kepastian Pembayaran TPP ASN Lebong, Penjelasan Sekda

Sekda Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si. --fiki/rb
KORANRB.ID – Belum juga ada kepastian kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Lebong akan dibayar.
Sebab, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih merumuskan dan menyusun skema TPP ASN Lebong di tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M.Si, mengatakan untuk anggaran pembayaran TPP ASN Lebong sudah disiapkan Rp38 miliar.
“Jadi kita masih merumuskan, Rp38 miliar ini akan kita lihat dulu aturan dan mekanisme pembayaran (TPP, red),” kata Sekda, Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA:Menanti APH Usut PAD
BACA JUGA:Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan Tidak Terbukti, Penjelasan Bawaslu
Sebab, Pemkab Lebong TPP ASN rencananya akan dibayar selama 12 Bulan atau setahun penuh.
Dengan konsekuensi akan ada pengurangan nilai TPP yang akan diterima oleh ASN setiap bulannya.
Dengan adanya pengurangan nilai TPP yang akan diterima ASN, membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, jika tidak dibayarkan 12 bulan, anggaran Rp38 miliar ini hanya cukup untuk membayar TPP ASN selama 10 Bulan.
BACA JUGA:Audit Investigasi Honorer Siluman Seluma, Inspektorat Kumpulkan Seluruh Data dan Informasi PPPK
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lebong, akan membayar TPP ASN ini selama 12 Bulan, maka harus dirancang ulang nominal TPP yang akan diterima ASN Lebong.
“Karena kita ada efisiensi, maka pembayaran TPP ini harus kita kaji ulang. Untuk nominal anggaran yang kita siapkan tetap Rp38 miliar itu,” ujarnya.