1.200 PPPK Tahap I di Rejang Lebong Diusulkan Bertugas 1 Juli 2025 Mendatang

FOTO: Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST--
KORANRB.ID - Sebanyak 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Rejang Lebong yang telah lolos seleksi Tahap I diusulkan mulai bekerja per 1 Juli 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengatakan, untuk mekanisme penggajian telah disiapkan untuk 6 bulan kedepan.
Sedangkan untuk jumlah gaji, Yusran menerangkan, ia belum mengingat secara rinci. Namun, gaji yang bakal diperuntukan untuk 1.200 PPPK tersebut sudah disiapkan.
"Sudah kita siapkan, untuk penggajian untuk 6 bulan ke depan dari Juli hingga Desember," beber Yusran, 11 April 2025.
Lebih lanjut, Yusran mengungkapkan, dengan telah diusulkannya para peserta yang lulus seleksi tahap 1 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bisa langsung mulai bekerja Juli mendatang.
BACA JUGA:Malam Ini, Debat Paslon PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Satpol PP dan Damkar Sterilkan Gedung Pemuda
BACA JUGA:Polisi Buat Pembatas di Eks Jalinbar Abrasi
"Jumlahnya hampir 1.200 orang tapi kurang sedikit," ujar Yusran.
Diketahui, untuk seleksi PPPK tahap II, saat ini prosesnya baru sampai pada tahap selesai seleksi administrasi dan masa sanggah.
Sehingga untuk tahapan selanjutnya masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
"Kita masih menunggu penetapan dari BKN untuk peserta seleksi tahap kedua," ucap Yusran.
Dengan dimulainya penugasan PPPK tahap pertama pada pertengahan tahun 2025, Pemkab Rejang Lebong berharap kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor, khususnya pendidikan dan kesehatan, bisa segera terpenuhi.
BACA JUGA:Dorong Sertifikasi Internasional Kopi Bengkulu, Gubernur Helmi Ingin Petani Dapat Harga Pantas
BACA JUGA:Maksimalkan Penyerapan Gabah Petani Lokal, Bulog Bengkulu Bakal Beli Sesuai HPP