Tindaklanjuti Catatan DPRD, Bupati Bakal Panggil Seluruh Kepala OPD

RAPAT: Suasana rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPj Bupati Rejang Lebong.-foto: abdi/koranrb.id-
CURUP - Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari SE, MAP akan memanggil seluruh Kepala Organisasi Pejabat Daerah (OPD) guna meminta data dari catatan yang diterima saat rapat paripurna DPRD Rejang Lebong, Senin, 14 April 2025.
Diketahui, rapat paripurna DPRD Rejang Lebong itu memuat agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPk Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat DPRD Rejang Lebong.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan dihadiri Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, MAP, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, MSi, Sekda Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST, Unsur FKPD, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.
"Kita akan memanggil kepala OPD untuk meminta data secara detail dari catatan DPRD yang saya terima," kata Fikri.
BACA JUGA:39 Jabatan Kepala Sekolah di Rejang Lebong Dijabat Pelaksanan Tugas
BACA JUGA:Besok Selasa KMP Pullo Tello Berlayar ke Enggano, Tiket Gratis! Simak Cara Pemberangkatannya
Fikri mengatakan, tindaklanjut dari catatan tersebut merupakan kewajiban Pemkab Rejang Lebong. Sehingga ke depannya apa yang menjadi catatan DPRD satu per satu dapat dijawab dengan kinerja.
Rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
"Karena catatan menjadi penting, kita sadari betul itu," ujar Fikri.
BACA JUGA:Tidak Dapat Lapak, Belasan Pedagang Pasar Purwodadi Temui Bupati Arie, Ini Alasannya
BACA JUGA:Murman Effendi Tersangka Lagi, Kejari Seluma Tetapkan 8 Tsk Korupsi Pembebasan Lahan Pemda
Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska menyampaikan, berdasarkan laporan penyampaian keputusan DPRD Rejang Lebong tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2024, terdapat beberapa catatan strategis yang perlu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.
Beberapa dinas/instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti agar ke depan Rejang Lebong dapat lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.
Diantaranya, terkait iuran dan kondisi sampah di Rejang Lebong, pemaksimalan Perumda dan pengelolaan aset.