Auditor BPK Mulai Audit Keuangan Daerah, Bupati Ingatkan Pejabat Kepahiang Jangan DL

PEJABAT: Deretan pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang saat mengikuti apel gabungan belum lama ini.--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Terhitung 25 hari kalender ke depan, auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan pemeriksaan keuangan daerah di Kabupaten Kepahiang.

Pemeriksaan ini sendiri ditandai dengan dilaksanakannya, entry meeting pemeriksaan keuangan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2024, Senin 14 April 2025 di Gedung Command Center Pemda Kepahiang.

Selaku Penanggung Jawab Tim Pemeriksa dari BPK, Ramzuhri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan nantinya akan difokuskan pada beberapa aspek penting.

Mulai dari kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2024, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam catatan atas Laporan Keuangan, hingga efektivitas sistem pengendalian intern. 

BACA JUGA:54 Tahun Bank Bengkulu, Momentum Tumbuh Bersama Masyarakat

Dalam kesempatan ini juga ia menambahkan, pemeriksaan akan memperhatikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah. 

“Ada beberapa sasaran dalam pemeriksaan ini, seperti kewajaran penyajian saldo akun dalam Neraca per 31 Desember 2024,” kata Ramzuhri. 

Hadir sekaligus menerima tim pemeriksa dari BPK, Bupati Kepahiang mengingatkan jajarannya bersikap proaktif.

Dalam arahannya, Bupati Zurdi Nata, menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh jajaran. 

BACA JUGA:Pemkab Terima Buku Bengkulu Tengah Dalam Angka, BPS Lakukan Pengumpulan Data Selama 6 Bulan

“Saya memerintahkan seluruh Kepala OPD dan pihak terkait agar bersikap kooperatif dalam memberikan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh tim BPK,” tegas Bupati. 

Bukan hanya itu, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan, Bupati juga mengeluarkan instruksi khusus. 

“Selama pemeriksaan berlangsung, saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas,” sampai bupati.

Bupati pun menyampaikan harapannya agar Pemkab Kepahiang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan