12.627 Anak di Kabupaten Kaur Belum Mengantongi KIA

LAYANI: Pegawai Dinas Dukcapil Kaur saat melakukan pelayanan pada masyarakat.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur mencatat 12.627 anak di Kabupaten Kaur belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Jumlah ini masih cukup banyak, meskipun saat ini Kaur sudah memenuhi target nasional KIA.

Untuk diketahui, saat ini jumlah anak yang telah mengantongi KIA di Kabupaten Kaur berjumlah 24.656 orang. 

Apabila dipresentasekan sudah mencapai 67 persen dari jumlah anak wajib KIA se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:PPDB Diubah Menjadi SPMB, Simak Perbedaannya

Yang mana jumlah anak  KIA di Kabupaten Kaur 36.283 anak.

Sementara yang telah memiliki KIA  berjumlah 24.656 anak, sedangkan yang belum memiliki KIA mencapai 12.627 anak.

Kepala Dinas Dukcapil Kaur Sustar Ilmius, S.Pd  melalui Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Apriko, S.hut M.Si, mengaku sampai dengan saat ini jumlah anak yang belum terdaftar KIA memang masih cukup banyak. 

Pihaknya masih terus melakukan upaya agar orang tua anak tersebut segera mendaftarkan anak-anaknya.

BACA JUGA: Dugaan Pengancaman Guru oleh Suami Kepsek, Dewan: Disdikbud Sebaiknya Lakukan Mediasi, Agar Tak Gaduh

Sebab KIA bagi anak sangatlah penting, salah satunya sebagai salah satu syarat untuk anak tersebut masuk sekolah.

"Kita sudah penuhi target untuk KIA, namun masih ada 12.627 anak yang belum daftar KIA," kata Januar.

Disampaikannya, Dinas Dukcapil Kaur masih terus melakukan upaya agar  agar capaian penerbitan KIA bisa  100 persen. 

Salah satunya dengan bersinergi dengan PAUD, TK , SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Kaur guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan KIA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan