Gas Melon Bukan Untuk ASN dan Orang Kaya
BANTUAN: Penyaluran bantuan gas elpiji 3 kilogram oleh Bupati BS, Gusnan Mulyadi dan Pemprov Bengkulu belum lama ini.--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi menegaskan gas elpiji 3 kilogram atau gas melon bukan untuk ASN dan orang kaya. Saat ini masih banyak ditemukan penggunaan gas elpiji 3 kilogram tidak sesuai peruntukan.
Masih banyak oknum yang memanfaatkan gas melon untuk digunakan oleh orang mampu. Oleh karena itu, Gusnan mengkhawatirkan warga kurang mampu tidak kebagian gas tersebut. Sebagai pencegahan dan antisipasi, ia memerintahkan OPD terkait Dinas Perdagangan melakukan operasi atau pengawasan di lapangan.
Gusnan memastikan masih ada ASN, hingga orang kaya membeli gas 3 kilogram. Padahal gas tersebut sudah jelas dalam undang-undang untuk warga kurang mampu. Seperti petani sasaran, nelayan sasaran dan warga kurang mampu lainnya yang masuk DTKS.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Daerah, Kembangkan Inovasi Masyarakat
“Harus malu, ASN itu tergolong orang mampu. Apalagi orang kaya, jangan pakai hak orang kurang mampu. Tabung gas 3 kilogram untuk warga kurang mampu,” tegas Gusnan.
Kepada OPD terkait, lanjut Gusnan, harus memeriksa warung makan, atau tempat usaha besar, hingga hotel-hotel. Tidak ada lagi pengusaha yang memakai tabung gas 3 kilogram.
“Lakukan pengawasan, tanpa saya perintahkan Dinas Perdaganagan harusnya aktif lakukan pengawasan,” tegas Gusnan.
BACA JUGA:Tunggu Kepastian 2 Investor Garap Kawasan Industri Pulau Baai
Sementara itu, Ketua DPRD BS Barli Halim menyebutkan aturan penggunaan tabung gas telah lama diberlakukan. Tinggal lagi pemerintah daerah yang harus tegas. Setiap yang melanggar harus diberi sanksi yang bisa membuat jera. Dengan demikian peruntukan gas elpiji 3 kilogram akan tepat sasaran.
“Jangan dibiarkan, buat sanksi bagi yang ngeyel. Aturan sudah jelas,” ujar Barli.(tek)