RAPBD 2024 Nihil Pengadaan Randis dan Pakdin

MEWAH: Mobnas baru untuk bupati yang dibeli tahun 2022.--ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan tidak ada pengadaan kendaraan dinas (randis) dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Bahkan tidak ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan pengadaan randis karena sejak jauh hari seluruh OPD memang sudah diingatkan oleh TAPD. 

'’Kepada OPD yang masih kekurangan kendaraan kami harap bersabar, kondisi APBD 2024 belum memungkinkan,’’ kata Mustarani.

Sekalipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana melakukan penghapusan puluhan aset bergerak berupa kendaraan dinas (randis) di tahun 2024, Pemkab Lebong telah bersikap tegas tidak akan langsung membeli randis.

BACA JUGA:Petakan Ulang Potensi PAD

Kebijakan TAPD meniadakan pembelian randis menimbang kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang tidak kecil. 

Tidak hanya pengadaan randis, TAPD juga tidak akan mengakomodir kebutuhan pengadaan pakaian dinas (Pakdin). Seluruh OPD memang diarahkan memprioritaskan program pembangunan yang mendukung 16 program unggulan Pemkab Lebong sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. 

''Atas kebijakan itu, setiap OPD dituntut bisa memaksimalkan penggunaan kendaraan dinas serta merawat dengan baik pakaian dinas yang telah dimiliki saat ini,’’ ungkap Mustarani.  

Lebih lanjut disampaikannya, jumlah randis di lingkungan Pemkab Lebong dinilai masih cukup di tengah kondisi keuangan yang minim saat ini. Termasuk kondisinya, secara umum masih layak digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional OPD dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Hari Ini, Surat Suara Pilpres Dilipat

Kalaupun ada OPD yang masih kekurangan kendaraan dinas, dimintanya koordinasi ke Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) guna memastikan penyebaran kendaraan dinas sudah merata. 

''Artinya perlu didata lagi, untuk OPD yang kelebihan kendaraan dinas bisa dialihkan ke OPD yang masih kekurangan,’’ tutup Mustarani.

Sementara Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Gundala, SE mengaku baru akan mendata randis yang menyebar di OPD. Soal rencana lelang randis disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. ''Kalau banyak randis yang sudah rusak dan lebih besar pengeluaran untuk biaya pemeliharaan, akan kami usulkan dihapus,'' tandas Gundala. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan