Masih Ada Waktu Kejar Realisasi DAK Fisik

FISIK: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA saat menyampaikan tentang realisasi DAK Fisik, kemarin.-- BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu, per 17 Desember 2023 baru terealisasi 96,61 Persen. Atau Rp865,52 miliar dari total pagu Rp895,85 miliar. Artinya, ada sekitar Rp30,33 miliar atau setara dengan 4,49 persen DAK Fisik Provinsi Bengkulu yang tidak tersalurkan.

Berdasarkan ketetapan penyampaian dokumen salur ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), tenggat waktu pengajuan di tanggal 15 Desember 2023. Artinya, saat ini tidak boleh dilakukan pengajuan pencairan DAK Fisik lagi.

Dikatakan Kepala PPA II DJPb Provinsi Bengkulu, Sunaryo didampingi Kepala DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, untuk angka yang didapatkan saat ini kemungkinan masih bisa berubah.

BACA JUGA:Rusak dan Kurang, KPU Usul 312 Surat Suara

Sebab, masih dalam tahap penginputan di KPPN. Sementara penyalurannya, masih bisa dilakukan per 29 Desember 2023 mendatang.

“Tanggal 15 Desember itu, batas akhir penyampaian berkasnya ke KPPN. Penyaluran masih bisa sampai tanggal 29 Desember. Tapi biasanya penyaluran DAK Fisik ini tidak akan 100 persen karena ada efisiensi kontraknya,” imbuh Sunaryo, Senin (18/12).

Di sisi lain, Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, menyampaikan secara detail mengenai realisasi tersebut dirinya masih belum melihat lengkapnya. Namun biasanya, pembayaran akan dilakukan per 31 Desember mendatang. Setelahnya baru bisa dilihat dana yang tidak bisa direalisasikan tersebut. “Tanggal 15 Desember itu tutup buku penyerahan SPj nya, jadi sebenarnya masih ada ada waktu,” tegas Rohidin.

Berdasarkan hasil rekap Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, masing-masing Pemda rata-rata penyaluran di angka 97 persen. Penyaluran tertinggi Pemda Kabupaten Lebong dengan realisaai 98,92 persen atau Rp28,712 miliar dari total pagu Rp28,403. Serta, Kabupaten Bengkulu Utara dengan realisai 98,62 persen atau Rp268,64 miliar dari total pagu Rp69,998 miliar. Sementara Penyluran terendah yakni Kota Bengkulu dengan realisasi 95 persen atau Rp42,196 miliar dari total pagu Rp44,419 miliar.

BACA JUGA:Stok Aman, Harga Bapok Melonjak

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al-Fadli, S.IP, M.Si, mengatakan untuk Pemda Provinsi Bengkulu, penyalurannya masih kurang sekitar Rp13,119 miliar lagi atau 5,76 persen lagi.

 Dengan nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Rp268,64  miliar dari total pagu Rp281,76 miliar. Dengan begitu, sisa 5,76 persen tersebut bukan berarti kinerja DAK Provinsi Bengkulu jelek. 

“Pagu SP2D tersebut sama dengan pagu kontrak atau pelaksanannya bisa dihemat. Meski begitu, output fisiknya itu sudah sesuai yang ditargetkan oleh DAK. Tetapi nilai kontraknya lebih kecil dari nilai alokasi, sehingga 5 persen tersebut tidak akan ditransfer ke kita. Karena nilai kontraknya memang hanya Rp268 miliar,” sebut Rizqi. (bil)

Grafis Realisasi DAK Fisik Per 17 Desember 2023

Pemda  Pagu  Nilai SP2D  Realisasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan