TGR Masih Tersisa Rp 2 Miliar

DINKES: Salah satu OPD yang belum menuntaskan TGR Tahun Anggaran 2022 adalah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong.-ARIE/RB-

CURUP, KORANRB.ID – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengklaim progres pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 lalu, berjalan cukup baik. Namun hal tersebut sepertinya menjadi tidak begitu baik saat ini.

Bagaimana tidak, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, dari total TGR temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu sebesar Rp 5,4 miliar, saat ini menyisakan Rp 2 miliar yang belum dikembalikan.

Pada akhir Juli 2023, progres pengembalian TGR Pemkab Rejang Lebong diklaim sudah di angka 60 persen, namun hingga bulan Desember 2023 ini justru progresnya hanya meningkat sedikit menjadi 64 persen.

BACA JUGA:Hantam Truk Tangki, Petani Bengkulu Utara Tewas, Truk Terjun ke Jurang

Hal ini dibenarkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MM. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus mengejar pengembalian TGR yang belum tuntas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun beberpa OPD yang masih memiliki sangkutan TGR diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sekretariat DPRD dan Dinas Kesehatan (Dinkes). 

“Sejauh ini progres pengembaliannya sudah 64 persen dan menyisakan Rp 2 miliar lagi dari total TGR sebesar Rp 5,4 miliar. Kita terus kejar ke beberapa OPD yang belum menuntaskan TGR, dan dipastikan di akhir tahun anggaran ini semuanya tuntas,” ungkap Gusti.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Motor Tabrak Truk, Pelajar MTs Bengkulu Tengah Tewas di Tempat

Ketika nantinya TGR tersebut tak kunjung dilunasi hingga tahun anggaran berakhir, sambung Gusti, maka BPK RI Perwakilan Bengkulu memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti lebih jauh, apakah akan dilakukan upaya hukum dengan menggandeng aparat penegak hukum untuk dilakukan penagihan atau tidak. Namun sebelum itu, Gusti meyakini bahwa sebelum tahun anggaran 2023 berakhir seluruh TGR di lingkungan Pemkab Rejang Lebong sudah dituntaskan.

“BPK tentu memiliki kewenangan sendiri nantinya ketika proses pengembalian TGR ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Namun yang jelas, kita dari Pemkab Rejang Lebong terus mengejar untuk melakukan penyelesaian atas temuan-temuan tersebut,” ujarnya.(sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan