Puluhan Hektare Sawah Kembali Tertunda Tanam

ICAL//RB KEKERINGAN: Kondisi lahan sawah di Kecamatan Kaur Selatan, Jumat (22/12) lantaran hampir 2 minggu terakhir tak turun hujan.--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Ratusan hektare sawah di Kecamatan Kaur Selatan kembali harus tertunda tanam. Pasalnya, sudah 2 Minggu lebih hujan kembali tak kunjung turun padahal rata-rata sawah di Kecamatan Kaur Selatan adalah sawah tadah hujan.

Pantauan RB, tampak rata-rata sawah tersebut mulai mengering padahal beberapa petani mulai menabur benih untuk penanaman padi. Akibatnya, benih yang ditabur tersebut terancam mati akibat kekeringan.

"Beberapa minggu yang lalu hujan sempat turun, makanya kita mulai garap  sawah. Ternyata setelah nabur benih, hujan tak kunjung turun sekarang sudah mengering," ucap Saipul warga Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.

BACA JUGA: Kurangi Kasus AKI dan Stunting, Lakukan Posyandu Terintegritas

Ia mengungkapkan, jika 2 minggu kedepan hujan tak kunjung turun maka benih yang telah mereka tabur terancam akan mati. Yang tentunya para petani akan merugi, padahal di musim sebelumnya  sawah mereka juga mengalami gagal panen karena musim kemarau yang melanda selama 4 bulan lebih lamannya.

"Bebrapa lahan sudah kita bajak, sekarang sudah kering lagi. Terpaksa nanti pas hujan akan di bajak lagi sawah karena sawah sudah mengering," ujarnya.

Akibat musim kemarau yang melanda Kabupaten Kaur kurang lebih selama 4 bulan. Dinas Pertanian Kabupaten Kaur mencatat ada 1000 hektare sawah yang terancam gagal panen. Beruntungnya bebrapa minggu ini, hujan mulai turun dan sawah yang kering mulai mendapatkan air.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kaur Lianto SP,  memasuki musim tanam ini, juga mulai melakukan pengawasan ketat dalam distribusi pupuk bersubsidi pada musim tanam tahun 2023.

BACA JUGA: Gencarkan Fogging dan Sosialisasi, DBD Berhasil Diminimalisir

Hal ini guna mengantisipasi munculnya pengecer pupuk nakal dan menaikan tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemkab Kaur.

“Pengawasan pupuk juga mulai kita lakukan, musim tanam ini sangat rawan ada oknum nakal. Kalau nanti memang ada yang nakal, tentu akan kita tindak tegas langsung," jelasnya.

Ia menambahkan, distributor dan pengecer pupuk yang dinilai melakukan pelanggaran atau nakal. Misalnya mereka mendistribusikan pupuk urea tidak tepat sasaran. Artinya, penjualan pupuk jauh dari HET dan tindak penyelewengan penyaluran pupuk atau dijual di luar daerah.

"Untuk masyarakat jika menemukan hal yang janggal maka, laporkan ke kita agar ditindak tegas. Karena hal tersebut tentu akan merugikan para petani," tukasnya.(cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan