Asumsi Rp 2 Miliar Lebih Desa Belum Setor Pajak DD

DOK/RB Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU, Markisman--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara (BU) mengasumsikan sekitar Rp 2 miliar lebih pajak daerah yang bisa terserap dari pelaksanaan Dana Desa (DD) yang tersebar di 215 desa di BU. Pajak tersebut dari berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran. 

Pajak daerah yang disalurkan diantaranya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak makan minum dan pajak belanja kegiatan lainnya yang dilakukan melalui dana desa. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi akan melakukan verifikasi pada jumlah desa yang sudah melakukan penyetoran pajak ke Bapenda. Namun diakuinya saat ini masih banyak desa yang belum menyetorkan pajak ke Bapenda.

BACA JUGA: Jelang Musim Tanam Padi, Kelompok Wanita Tani Terima Bantuan Alsintan

“Sampai saat ini masih banyak desa yang belum menyetorkan pajak tersebut, namun jumlahnya masih kita data nanti setelah habis tahun anggaran,” terangnya.

Selain akan menyurati yang memang belum membayar, Bapenda juga akan meminta desa-desa yang sudah membayar untuk membawa bukti penyetoran dan bukti belanja dana desa tahun ini.

Hal ini untuk memastikan jika pelaksanaan pembayaran dana desa yang dilakukan oleh desa benar-benar sudah sesuai dengan besaran yang harus disetorkan.

“Karena berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, bukan hanya keterlambatan dana desa yang kerap terjadi. Namun juga adanya kekurangan pembayaran pajak,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ketersediaan Pupuk Subsidi Menunjang Musim Tanam

Dia meminta seluruh desa untuk menyetorkan pajak daerah ke Bapenda, apalagi Bapenda sudah turun ke kecamatan-kecamatan sebelumnya untuk melakukan sosialisasi pembayaran dan penghitungan pajak. Diharapkan pembayaran dilakukan sebelum akhir Desember Desember mendatang atau sebelum laporan akhir tuntas pelaksanaan DD.

“Bahkan bagi desa yang memang masih ragu dengan  besaran pajaknya, kita mempersilakan desa berkonsultasi langsung dengan Bapenda untuk melakukan penghitungan pajak,” pungkas Markisman.(qia)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan