Bawaslu Awasi Konten Melanggar Pemilu
RIO/RB PENGAWAS: Ketua Bawaslu Sahran didampingi Komisioner M Arif Hidayat dan M Hasan dalam sosialisasi pengawasan Pemilu belum lama ini.--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengawasi setiap konten di media sosial yang mengandung unsur kampanye. Apabila ada unsur pelanggaran maka akan ditindak.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu BS M. Arif Hidayat mengatakan, tugas Pengawas Pemilu mencakup patroli siber yang berfokus pada konten isu SARA, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
BACA JUGA: Warga di 7 Kecamatan Bengkulu Selatan Masih Ada yang BAB Sembarang
"Bawaslu memiliki peranan yang urgent setiap Pemilu berlangsung. Selaku pengawas ya mengawasi, melihat, memperhatikan, meneliti setiap kemungkinan adanya pelanggaran," ungkap Arif.
Dalam pengawasan siber sebut Arif, salah satunya menangani laporan ataupun temuan pelanggaran Pemilu. Arif mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial.Anggota Bawaslu dipastikan bergerak cepat dan langsung menelita objek yang dilaporkan.
BACA JUGA: Setiap Dapil Dapat Jatah Cadangan Seribu Susu
"Dengan perkembangan teknologi saat ini, penting mengawasi konten-konten di media sosial yang mengandung unsur kebencian dan kampanye hitam," terang Arif.
Kepada masyarakat Arif berharap untuk selalu bijak dalam bermedia sosial dan dalam menentukan pilihannya pada Pemilu 2024. Ia tidak ingin ada unsur pemaksaan, ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh caleg maupun partai politik. "Laporkan dengan kami, itu intinya kalau ada pelanggaran secara langsung atapun melalui media sosial," demikian Arif.(tek)