Pekan Ini Dipastikan Hibah Pilkada Rp 14 Miliar Cair

SEPAKATI: Pemkab Seluma saat menandatangani NPHD bersama KPU dan Bawaslu. IZUL/RB--

BACA JUGA:Libur Panjang, Pastikan Anak Tetap Belajar di Rumah

Sementara itu, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengaku pihaknya masih menunggu proses pencairannya dana Pemkab Seluma, karena saat ini semua persyaratan dan administrasinya telah dilengkapi sehingga tidak ada lagi kendala dari KPU Seluma. 

"Sampai saat ini kita masih menunggu proses pencairannya, untuk persyaratannya sudah kita lengkapi semua," ujar Henri.

BACA JUGA:Gawat! di Seluma Terjadi 237 Kasus GHTR

Untuk diketahui, NPHD telah ditandatangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma pada Selasa 14 November lalu di ruang Rapat Bupati Seluma.

Untuk besaran dana hibah daerah yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk mensukseskan Pilkada 2024 mendatang, totalnya mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu. 

BACA JUGA:PNS dan Honorer Pinjam Koperasi Bunga Rendah

Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan, namun baru 40 persennya disiapkan Pemkab Seluma di tahun 2023 ini, sebesar Rp 14 miliar.

Artinya KPU baru dikucurkan Rp10,4 miliar dan untuk sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp15,6 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu baru dikucurkan Rp3,6 miliar dan sisanya di tahun 2024 dikucurkan Rp5,4 miliar.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan