Mobil BUMDes Pandan Diduga Sengaja Dirusak

DORONG: Mobil BUMDes Pandan saat akan dibawa ke Kota Bengkulu.--ist/rb

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Seluma, Erlan Suadi mengatakan bahwa mobil tersebut sejak awal sudah mejadi aset BUMDes.

 Maka untuk perbaikan, perawatan, pemanfaatan dan lainnya merupakan urusan pemerintah desa (Pemdes) ataupun pengurus BUMDes. Jikapun ingin melibatkan Pemkab, Pemkab hanya bisa melakukan mediasi.

 Namun jika tidak ditemukan titik temu, maka disarankan untuk laporkan ke APH. "Mobil tersebut tercatat aset BUMDes dan warna platnya kuning. Untuk wewenangnya itu kembali ke Pemdes atau BUMDes itu sendiri," tegas Erlan.

Sementara itu untuk kasus mobil BUMDes Talang Alai, Kecamatan SAM, saat ini Kades Talang Alai masih menunggu itikad baik eks Direktur BUMDes untuk mengembalikannya pasca dua tahun 'hilang'. 

Jika tidak kunjung ada kejelasan, rencananya dalam waktu dekat Kades Talang Alai akan melapor ke Polsek SAM atau Polres Seluma.(zzz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan