Pemkab Mukomuko Kembali Siapkan BPJS Ketenagakerjaan Khusus Nelayan

Firman/RB KAPAL: Nelayan Mukomuko di tahun 2024 akan kembali mendapat premi BPJS Ketenagakerjaan gratis.--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemkab Mukomuko memastikan program jaminan sosial nelayan melalui keanggotan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2024 masih akan tetap berlanjut.  Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan hasil koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan membuahkan keputusan positif. 

Selain itu di APBD 2024 Mukomuko juga tersedia anggaran untuk pembayaaran premi tersebut. "Kami telah mengonfirmasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang program berkelanjutan untuk tahun 2024, dan program tetap berlanjut, dengan ketersedian anggaran yang disiapkan Pemkab Mukomuko," katanya.

Ditambahkannya, untuk program tahun 2024 nanti akan mengcover sekitar 2 ribu nelayan atau meningkat dari 1.419 penerima di 2023. Warsiman juga menegaskan jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan dimungkinkan berbeda. 

BACA JUGA: BNPB Verifikasi 2 Jembatan Usulan Pemkab Mukomuko

Mengingat faktor seperti kematian nelayan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Dan telah dilakukan verifikasi data nelayan penerima tahun 2023 dan pendataan nelayan yang belum mendapatkan program ini.

“Kita sudah mendata ulang keanggotaan. Pasalnya sudah ada nelayan yang meninggal, maka dari itu kita akan alokasikan ke nelayan yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Lanjutnya, program keanggotan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi nelayan. Untuk menjamin keselamatan disaat mereka bekerja. 

Jika hanya mengandalkan program bantuan premi asuransi nelayan dari pemerintah pusat. Maka tidak akan mampu menjangkau dengan jumlah total nelayan yang terdata sebanyak 2.299 orang. Maka dari itu Pemkab membantu mengcover melalui APBD.

BACA JUGA: Dapat Dana Inpres Lagi, PUPR Mukomuko Usulkan 5 Jalan Untuk 2024

"Kalau dari pemerintah pusat hanya untuk 200 nelayan itupun hanya ditahun 2022. Sehingga masih banyak nelayan kita belum bisa menikmati keanggotan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diakhir tahun 2022, Pemkab Mukomuko sempat mengalokasikan Rp50 juta dari APBD untuk premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk nelayan. Yang jumlahnya terus meningkat hingga saat ini,” jelasnya.

Bagi nelayan yang merupakan warga Mukomuko, dan belum tergabung didalam kelompok nelayaan dihimbau untuk membentuk kelompok. Atau bergabung dengan kelompok yang sudah ada. 

Pasalnya masih ada alokasi pembayaraan premi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan yang belum mendapatkan program tersebut di tahun 2024.

“Kami minta nelayaan yang belum mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan segera membentuk legalitas. Agar kami data melalui kelompok nelayaan,” tandasnya.(pir)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan