ASN Kota Bengkulu Harus Netral

ABDI NEGARA: ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota Bengkulu menekankan netralitas bagi semua ASN Kota Bengkulu agar tidak memiliki keterlibatan dalam partai politik. Hal tersebut ditekankan menjelang Kota Bengkulu dan Indonesa akan menghadapi masa pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Pihak ASN diminta agar mentaati untuk menghindari tindakan yang tidak diinginkan oleh ASN tersebut termasuk sanksi pemecatan.

 

Hal tersebut disampaikan Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto saat diwawancarai RB.

BACA JUGA:Pusat Belum Transfer Dana TPG Tw III

“Mendekati pemilu, memang sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN dimana pun harus menekankan netralitasnya menghadapi pemilu tahun 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:11 Sekolah Gelar ANBK Menumpang di Sekolah Lain

Eko menekankan netralitas ini dari ASN, PTT, bahkan di tingkat RT dan RW agar tidak ikut dalam arus berpolitik praktis yang melanggar Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN.

“Ada undang-undang yang mengatur UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN, yang diharapkan ASN di Kota Bengkulu dapat mentaati peraturan tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA:8 Ribu Bantuan Pangan Non Beras BPN Disalurkan

ASN tidak diperbolehkan melakukan kampanye, baik melalui media sosial yang ia miliki, dan tidak boleh mengajak untuk memilih salah satu calon.

“Baik dari spanduk, bendera, media sosial, dan ajakan memilih salah satu kubu, ini dilarang dilakukan, dan masuk dalam politik praktis,” sebutnya.

Pihak Pemkot akan bekerja sama dengan pihak Bawaslu Kota Bengkulu melakukan pengawasan ASN yang masuk dalam partai politik dan melakukan politis praktis.

“Kita sudah ada Bawaslu, jadi saat memang ada pelanggaran, diharapkan Bawaslu konfirmasi ke kami,” ujarnya.

BACA JUGA:Bergerak Meraih Kemenangan : Ganjar Bertemu Cicit Syekh, Prabowo-Gibran Tunjuk Mantan Ketua Kadin

Saat ini, mekanisme hukuman bagi ASN yang didapati melakukan praktik politik praktis sudah disiapkan dan menunggu eksekusi dari bawaslu.

“Intinya, ASN harus menjadi contoh yang baik dengan tidak mengikuti praktek politik praktis dan menjaga kenetralannya,” tutupnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan