Sekda Mukomuko Siap Jalani Pemeriksaan Kejari: Dugaan Korupsi Pengelolaan Pasar Selaku Direktur BUMDes

Ist/RB PASAR: Dikelola BUMDes Berangan Mulya yang saat ini tengah diusut Kejari Mukomuko. --

Terkait adanya laporan masyarakat, dan saat ini tengah diselidiki Kejari Mukomuko, Abdiyanto Kembali menegaskan dirinya sangat  menghargai hal tersebut.

Sebelumnya Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Radiman SH,MH mengatakan, beberapa pihak telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yang memiliki keterlibatan dalam pengelolaan BUMDes Beragan Mulya. Diantaranya pengurus BUMDes, Kepala Desa Beragan Mulya, Kepala Pasar Beragan Mulya, penggelola keuangan pasar, sekretaris dan bendahara BUMDes.

“Sejumlah pihak sudah kita mintai keterangan. Ditemukan indikasi atau dugaan mengarah ke tindak pidana korupsi, terkait pengelolaan anggaran BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya,” ujar Radiman. 

Adanya indikasi ini menjadi dasar penyidik Kejari Mukomuko menaikkan status perkara BUMDes Berangan Mulya dari tahappengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke tahap penyelidikan. Dengan naiknya status tersebut, semua yang terlibat dalam perkara tersebut akan kembali dipanggil dan dimintai keterangannya. Termasuk Abdiyanto selaku Direktur BUMDes. (pir)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan