Pungli di Pantai Cemoro Sewu Seluma Meresahkan! Pengunjung Harus Bayar Rp 15 Ribu Per Orang

Pengunjung Pantai Cemoro Sewu Seluma merasa resah dengan pungli, satu pengunjung ditarik tarif Rp 15 ribu. --

SELUMA, KORANRB.ID - Aksi pungutan liar (Pungli) kembali marak terjadi di Kabupaten Seluma, terkhususnya pada liburan natal dan tahun baru (Nataru) ini. Salahsatu yang menjadi sorotan yakni pungli di Pantai Cemoro Sewu yang terletak di Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dilakukan oleh salahsatu ormas di Kabupaten Seluma.

Salahsatu keluhan yang disampaikan yakni dari pengunjung bernama Ikram, dirinya menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pungutan Liar di Tempat Wisata, Tim Saber Pungli Menjawab Ini

Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal,"jelas Ikram.

BACA JUGA:Hindari Pungli, Tarif Parkir Tidak Berubah

Selain itu juga dengan adanya pungli ini, membuat dirinya bersama keluarga kapok untuk berwisata di Kabupaten Seluma. Diharapkan agar kedepannya ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, agar minat pengunjung kembali ada. Karena yang melakukan pungli ini merupakan salahsatu ormas, bukanlah pemerintah desa (Pemdes).

"Ada karcisnya, didalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung,"ujar Ikram.

BACA JUGA:Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Tes Perangkat Desa

Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH menegaskan bahwa tidak berselang lama mendapatkan laporan. Polisi langsung mengunjungi TKP dan melaksanakan pembubaran kegiatan agar tidak terjadi keresahan yang berkepanjangan.

"Sudah kita tindaklanjuti melalui Kapolsek Sukaraja, saat ini (Kemarin siang,red) aksi pungli sudah kita bubarkan,"tegas Kapolres.

Terpisah, Kades Kungkai Baru, Mahmudi menegaskan bahwa pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemerintah desa (Pemdes). Karena pungli murni dilakukan oleh ormas tersebut dan sebelumnya tidak pernah ada koordinasi apapun dengan pemdes.

BACA JUGA:Termasuk Soal Pungli, Inspektorat Siapkan 4 Audit Lagi, Tiga Kasus Tuntas, Satu Ditindak

Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali sehingga pengunjung/wisatawan tidak jera untuk berkunjung ke pantai Cemoro Sewu yang merupakan pantai primadona di Kabupaten Seluma ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan