Lindungi Konsumen, Retribusi Tera Ditiadakan

UKUR: Petugas Bidang Tera Disperindag Kota Bengkulu sedang melakukan tera timbangan--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Tarif retribusi tera timbangan baik di pedagang dan SPBU tahun 2024 ini resmi ditiadakan. Meskipun ditiadakan, tera ulang timbangan pedagang dan SPBU tetap dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam satu tahun tanpa adanya retribusi. Ini dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melindungi konsumen dan juga pembeli karena timbangan tidak tepat.

Kepala Bidang (Kabid) Meterologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Amron Rosyadi membenarkan hal tersebut dan mengimbau masyarakat tidak resah karena akan tetap dilakukan.

“Retribusinya saja yang ditiadakan, tetapi kegiatan secara mandiri dari pihak Bidang Meterologi tetap dilakukan secara rutin, setidaknya satu kali dalam satu tahun,” ungkap Amron.

BACA JUGA:Rekrut 50 Petugas Kebersihan, Ditugaskan di Pantai Panjang

Meskipun retribusi tera ditiadakan, Amron memastikan profesionalitas dalam kegiataan permintaan tera. Ini karena merupakan tugas dari Bidang Meterologi untuk menjaga timbangan para pedagang tetap akur.

“Karena kalau tidak kita lakukan tera, akan terjadi kecurangan baik disengaja atau tidak disengaja, jadi tetap kita layani yang mau tera, dan akan melakukan sidang tera menyesuaikan keadaan dilapangan,” terang Amron.

Selain itu, Amron berharap setelah ditiadakan, minat pedagang dapat naik untuk memastikan dan memeriksakan timbangannya ke Disperindag Kota Bengkulu.

“Karena gratis, kita harap ada peningkatan minat tera para pedagang, untuk menjaga kejujuran dalam transaksi jual beli yang membutuhkan timbangan,” ucap Amron.

Tetapi, Amron juga berpedan kepada masyarakat agar tetap cermat dan melaporkan bila ada kecurangan yang diakukan oleh pedagang berkaitan dengan timbangan.

BACA JUGA:Kak Seto Bakal ke Bengkulu, Bahas Kasus Kekerasan Anak

“Jangan takut, langsung laporkan ke kami, dan kami akan turun kelapang untuk memeriksa hal tersebut,” ucap Amron.

Ia juga menjelaskan saat ini, Tera dapat dilakukan di dua tempat, yakni di tempat lokasi langsung, atau ditempat kantor Disperindag Kota Bengkulu dekat simpang nakau.

“Bisa kita datang, bisa juga kita datang kesana, menyesuaikan dengan permintaan,” ucap Amron.

Sementara itu, Ida Yudiani, warga Kelurahan Panorama berharap Disperindag dapat tetap melakukan tera timbangan di Pasar Panorama. Ini dilakukan karena ditemukan beberapa kecurangan yang dilakukan oknum pedagang nakal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan