Pungli di Pantai Cemoro Sewu Seluma, UPP Saber Pungli Periksa Ormas PP

Pungli di Pantai Cemoro Sewu Seluma, UPP Saber Pungli Periksa Ormas PP--

 

SELUMA, KORANRB.ID - Meski aksi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan yang dilakukan oleh ormas pemuda pancasila (PP) Seluma telah dibubarkan tidak lama setelah viral, namun UPP Saber Pungli menegaskan bahwa ormas tersebut akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

Hal ini dibenarkan oleh Wakapolres Seluma sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Seluma, Kompol. Tatar Insan. Dikatakannya bahwa nanti pemeriksaan akan dilakukan oleh kelompok kerja penegakan hukum (Pokja Gakkum) yakni Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo melalui unit Pidana Umum (Pidum)nya.

BACA JUGA:Pungli di Pantai Cemoro Sewu Seluma Meresahkan! Pengunjung Harus Bayar Rp 15 Ribu Per Orang

"Ormas PP akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan ataupun introgasi terkait aksi pungli yang meresahkan pengunjung. Nantinya Unit Pidum Sat Reskrim yang akan bertindak,"ungkap Tatar Insan.

Adanya pungli sangat meresahkan pengunjung, untuk kedepannya, UPP Saber Pungli Seluma akan menggandeng seluruh stakeholder terkait dan lebih aktif lagi dalam mengawal semua kegiatan yang berpeluang dimanfaatkan untuk pungli. Contohnya penerimaan murid baru, pelayanan publik, tempat wisata hingga kegiatan di desa yang tentunya sangat rawan terjadi praktek pungli.

BACA JUGA: TindaTegas Dugaan Pungli Pantai Cemoro Sewu

"Kita siap mendampingi dan menindaktegas adanya praktek pungli, seperti di pantai Cemoro Sewu yang tidak berselang lama langsung kita bubarkan,"jelas Tatar.

Sementara itu anggota DPRD Seluma, Tenno Heika menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma harus tegas dalam mengatur objek wisata agar tidak disalahgunakan oleh oknum maupun ormas, selain itu juga kepada aparat penegak hukum (APH) diharapkan apabila sudah mengantongi nama pelaku, diharapkan dapat diberi sanksi tegas.

BACA JUGA:Pungutan Liar di Tempat Wisata, Tim Saber Pungli Menjawab Ini

"Sudah kerap kali pungli terjadi, terutama saat libur panjang. Jika terus menerus terjadi otomatis minat pengunjung menurun,"ungkap Tenno.

Salahsatu pengunjung pantai Cemoro Sewu, Ikram (36) menjelaskan bahwa ia dan keluarga dimintai pungutan iuran sebesar Rp 15 ribu perorang. Nilai tersebut sangatlah tidak masuk akal apabila dibandingkan dengan pantai dikawasan lainnya, termasuk Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dilanjutkan Ikram, saat itu ormas yang melakukan pungli mengatakan bahwa iuran tersebut dilakukan karena ada hiburan organ tunggal.

"Kami sekeluarga ada 8 orang, masing masing dimintai Rp 15 ribu, menurut saya itu sangatlah tinggi. Lagipula saya hanya ingin bermain dipantai, bukan menikmati organ tunggal,"jelas Ikram.

BACA JUGA:Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Tes Perangkat Desa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan