Tindaklanjuti Catatan BPK, Sekda Bengkulu Tengah Surati OPD Minta Segera Diselesaikan
Sekda Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP.-foto: dok/koranrb.id-
KORANRB.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengirim surat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam surat tersebut OPD diminta segera menindaklanjuti semua catatan yang diberikan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Saya sudah meminta Kepala OPD untuk sesegera mungkin menindaklanjuti semua catatan yang diberikan BPK RI, baik itu kerugian negara maupun catatan lainnya,” tegas Sekda.
Rachmat mengungkapkan, sesuai dari LHP BPK, setelah LHP terbit, paling lambat 60 hari harus segera diselesaikan.
Ia akan segera memonitor terkait perkembangan yang sudah dilakukan OPD. Tentu ia berharap OPD sudah ada yang bergerak dan menindaklanjuti catatan dari BPK tersebut.
BACA JUGA:7 Bakal Calon Bupati Mukomuko Masih Tunggu Rekomendasi Parpol
Sekda juga akan menanyakan terkait temuan kerugian negara di beberapa OPD.
Sejauh ini sudah batas mana tindaklanjut yang sudah dilakukan. Tentu ia menegaskan semua catatan ini harus ditindaklanjuti.
“Saya berharap sudah ada progres terkait tindaklanjut rekomendasi yang dilakukan setiap OPD. Terutama kerugian negara, sudah harus ada progresnya. Kita akan minta Inpektorat melakukan pemantuan terhadpa tindaklanjut tersebut,” bebernya.
Sebelumnya, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menjelaskan, secara keseluruhan untuk nilai kerugian daerah yang tertuang dalam LHP BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Kalau untuk angka pastinya tak terlalu hafal. Karena jumlah kerugiannya belum ditotalkan juga. Akan tetapi secara keseluruhan tak sampai Rp 5 miliar," ungkapnya.
Welldo menambahkan, ada beberapa kegiatan atau belanja yang menjadi temuan tim auditor BPK.
Diantaranyaa, belanja modal, belanja pegawai ataupun belanja barang dan jasa.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Tengah: Baru Evi Kantongi Rekomendasi, Rachmat dan Sri Budiman Menunggu