13 SPBU Disanksi, di Mukomuko Masih Berlaku
ANTRE: Beberapa kendaraan bermesin disel, terlihat mengantre BBM jenis biosolar di SPBU. --Fiki/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Sepanjang tahun 2023, Pertamina memberikan sanksi pada 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Bengkulu.
Sanksi yang diberikan cukup beragam, tergantung pelanggaran yang telah dilakukan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Baik itu jenis biosolar maupun pertalite.
Mulai dari penghentian sementara penyaluran biosolar dan pertalite ke SPBU yang disanksi, hingga membebankan biaya pengganti atas subsidi BBM yang diselewengkan oleh SPBU (lihat grafis). Bahkan satu SPBU di Mukomuko saat ini masih terkena sanksi penghentian sementara penyaluran biosolar dan pertalite hingga 16 Januari mendatang.
BACA JUGA:Pemerintah Bayar Kompensasi BBM Mencapai Rp 132 Triliun ke Pertamina
Area Manager Communication Relation dan CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahjo Nikho, saat dikonfirmasi RB, Sabtu (6/1) mengatakan dalam penyaluran BBM subsidi ada aturan yang dibuat oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Saksi berupa penghentian sementara penyaluran hingga penggantian atas biaya subsidi yang sudah diselewengkan,” terang Tjahjo.
Sementara itu Asisten II Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Raden Ahmad Denni, SH, MM mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan sehingga SPBU disanksi oleh Pertamina.
“Ada pengendara yang mengisi BBM bersubsidi dengan cara membuat barcode lagi dengan memalsukan plat nomor polisi kendaraannya. Mungkin SPBU tidak mengetahui,” kata Denni.
BACA JUGA:Awal Tahun, Harga BBM Nonsubsidi Turun
Dilain sisi, Denni menerangkan di 2024 ini Provinsi Bengkulu mendapat kuota BBM bersubidi jenis biosolar sebanyak 107.213 Kilo Liter.
Jumlah ini, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding 2023 lalu, dengan alokasi 99.409 Kilo Liter.
“Kita sudah menerima surat alokasi BBM 2024 dari BPH Migas. Untuk biosolar kita ada peningkatan alokasi di tahun ini,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan alokasi BBM jenis bisolar di Provinsi Bengkulu, Denni berharap penyaluran BBM bersubsidi tahun ini bisa tepat sasaran.
Untuk itu, sejak dini dirinya mengimbau agar kendaraan yang tidak berhak menggunakan biosolar ini, untuk tidak menggunakannya.