Sekalipun Telat, Akhirnya 6 Ribu PNS BU Gajian Senin Besok
Shandy/rb BELUM GAJIAN: PNS di Bengkulu Utara yang hingga Sabtu (6/1) belum menerima gaji bulan Januari 2024.--
Diketahui, 6 ribu PNS BU belum menerima gaji bulan Januari 2024. Penyebabnya, belum tuntasnya verifikasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu, meskipun APBD 2024 sudah disahkan sebelum 31 November 2023 dalam rapat paripurna DPRD BU.
Alasan Pemprov, masih ada dokumen yang kurang. Salah satunya pada berita acara persetujuan APBD Bengkulu Utara 2024 hanya ditandatangani oleh dua dari tiga unsur pimpinan DPRD BU.
Menyiasati agar gaji 6 ribu PNS tetap bisa dibayar di awak bulan ini juga, Pemkab BU membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Perbup khusus untuk pembayaran gaji PNS. Perkada sudah disampaikan ke Pemprov untuk dilakukan verifikasi.
“Beberapa hari lalu kita sudah menyusun Perkada khusus untuk pembayaran gaji dan sudah mendapatkan penomoran Pemprov Bengkulu,” ujar Sekda Rabu (3/1) lalu.(qia)