Sekalipun Telat, Akhirnya 6 Ribu PNS BU Gajian Senin Besok

Shandy/rb BELUM GAJIAN: PNS di Bengkulu Utara yang hingga Sabtu (6/1) belum menerima gaji bulan Januari 2024.--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sekalipun gaji PNS telat dibayar, 6 ribu PNS Pemkab Bengkulu Utara (BU) bisa bernapas lega. Pasalnya sudah ada kepastian gaji bulan Januari dilakukan pembayaran pada Senin (8/1) besok.  

Sejak Jumat (5/1) siang, Pemkab BU sudah mulai memproses pembayaran gaji 6 ribu PNS. Tak ada lagi kendala, Senin (8/1) gaji sudah ditransfer dari kas daerah (kasda) ke rekening masing-masing PNS.  

Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si membenarkan hal tersebut. Pembayaran gaji 6 ribu PNS sempat terkendala verifikasi Pemprov Bengkulu atas APBD Bengkulu Utara 2024, saat ini bisa diatasi.

BACA JUGA: Menunggak Pajak, Pencairan DD Belasan Desa Terancam Ditunda

Pemkab BU sebut Sekda telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bengkulu Utara khusus untuk pembayaran gaji PNS tersebut. “Sudah tak ada masalah, kita (Pemkab BU) telah menerbitkan perbup khusus pembayaran gaji. Sudah sejak Jumat sore penyaluran gaji diproses dan kita serahkan ke bank untuk dilakukan transfer ke masing-masing rekening PNS,’’ jelasnya. 

Sekalipun demikian, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) sebut Sekda pada Jumat (5/1) telah tuntas proses penyaluran gaji PNS-nya. Hal ini sudah disampaikannya ke seluruh kepala OPD agar diteruskan ke seluruh PNS masing-masing. 

Pastinya Senin (8/1) semuanya sudah tuntas. “Senin semuanya gaji 6 ribu PNS akan kita bayarkan karena semua tahapan administrasinya tadi (Sabtu sudah tuntas,” ungkapnya. 

Terkait permasalahan APBD Bengkulu Utara 2024, Sekda menyampaikan sudah tidak ada lagi permasalahan. Semua berkas administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap. 

Meskipun diakuinya jika pengesahan APBD menjadi terlambat atau tidak sesuai dengan persyaratan semua tahapan APBD harus tuntas sebelum 31 Desember lalu. 

“Namun untuk tahapan yang dilakukan Pemkab BU semuanya sudah sesuai jadwal. Pengesahan di DPRD sudah dilakukan sebelum 31 November. Namun karena ada permasalahan dokumen maka terhambat,” ujarnya.

Sekda juga memastikan hal ini (keterlambatan pengesahan APBD) akan menghambat pelaksanaan pembangunan melalui program-program yang sudah disetujui dalam dokumen RAPBD. 

Dia meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan syarat-syarat. Termasuk sudah ditetapkan pejabat pelaksanaan teknis kegiatan (PPTK) yang akan mengerjakan program APBD 2024. 

“Seluruh OPD kami minta untuk mempersiapkan semua persyaratan dalam pelaksanaan program. Sehingga tidak ada lagi keterlambatan,” pungkas Sekda.

BACA JUGA: Penjabat Kades Diberi Beban Turunkan Angka Stunting dan Kemiskinan Bengkulu Utara 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan