Inspektorat BS Ingatkan Kades, Soal Capres Jangan Arahkan Warga

Foto Dok Rakyat Bengkulu Hamdan Syarbaini --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali mengingatkan seluruh kepala desa (kades) untuk tidak mengarahkan masyarakat memilih salah satu calon presiden (capres). Begitupun terkait pemilihan calon legislatif (caleg) pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. 

Ini terkait saat ini berlangsungnya tahapan kampanye peserta Pemilu 2024. Baik yang dilakukan masing-masing caleg, maupun capres atau tim capres/partai pengusung, yang intensitasnya di BS semakin tinggi. Banyak relawan masuk hingga ke desa, melakukan pendekatan ke kades atau perangkat desa untuk mendapat dukungan. 

BACA JUGA: Pegawai Nakes Siap-Siap Ditempatkan di Pustu dan Puskesdes

Mengantisipasi potensi kecurangan dan keberpihakan kades di 142 desa, Inspektorat BS dengan tegas menyampaikan larangan kades  terlibat politik praktis. Apalagi dengan sengaja, baik secara langsung maupun tak langsung mengarahkan warga untuk memilih caleg tertentu atau capres nomor tertentu. 

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten BS, Hamdan Syarbaini S.Sos mengatakan bahwa kades beserta perangkat desa harus kuat atas godaan atau rayuan para caleg. Sebab, kades dan perangkat desa wajib netral di Pemilu. Kalau memihak atau mendukung caleg atau capres tertentu, maka akan kena sanksi tegas.

"Belum lama ini kami undang seluruh kades dan perangkat. Saya ingatkan agar netral di pemilu ini. Tidak boleh menjadi juru kampanye ataupun mengarahkan dukungan kepada calon manapun. Kalau masih tetap melanggar, tentu akan ada sanksinya,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Satpol PP Razia Besar-Besaran, 3 Kali Kena Langsung Tipiring

Menurut Hamdan, kades dan perangkat desa diwajibkan netral di Pemilu  bukan berarti tidak memiliki hak memilih. Silakan gunakan hak pilihnya sesuai hati nurani, dan tak mengajak atau mengarahkan orang lain untuk memilih sesuai yang dipilih kades.

"Kalau memang mau mendukung, dukung saja dalam hati. Jangan tampil sok jagoan menjadi tim sukses. Mengkampanyekan calon tertentu. Kalaupun memang ada orang dekat atau keluarga yang maju sebagai caleg, dukung saja dalam hati. Jangan terlalu diperlihatkan, sadari dan pahami posisi jabatan sebagai kades," pesan Hamdan.

Lebih tegas Inspektur, jika pihaknya sudah mengingatkan diharapkan kades dapat patuh. Apabila ke depan ada laporan kades ataupun perangkat desa memihak kepada calon tertentu, maka pihaknya tidak akan segan melakukan pemeriksaan dan merekomendasikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sudah sering ingatkan. Kalau nanti masih ada laporan soal kades atau perangkat desa tidak netral di Pemilu, maka akan kami proses dengan tegas," pungkasnya.(tek) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan