Dana Banpol Masuk APBD-P 2024

KIRAB: KPU Seluma saat menggelar kirab pemilu beberapa waktu lalu. IZUL/RB--

KORANRB.ID– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tidak menganggarkan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Seluma 2024. 

Pasalnya, hal tersebut lantaran banyaknya prioritas yang dibutuhkan, terutama hibah bagi penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Sehingga kemungkinan besar Banpol akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2024.

BACA JUGA:Musim Kelapa Sawit Trek, Pendapatan Petani Turun

Dijelaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Dadang Kosasih, ST, MT. Dianggarkannya dana Banpol pada APBD Perubahan 2024 karena saat ini pemkab masih menunggu kepastian dan arahan, apakah di tahun ini akan memberikan dana Banpol kepada pemenang Pemilu 2019 lalu atau langsung ke Partai Politik (Parpol) pemenang Pemilu 2024.

Jadi keputusannya terkait dana banpol lebih tepat akan menunggu hasil Pemilu 2024 terlebih dahulu.

BACA JUGA:Dugaan Pungli di Cemoro Sewu, Polisi Periksa Ketua Pemuda Pancasila, Tiket Rp 15 ribu Barang Bukti

"Hingga saat ini dana Banpol tidak ada dalam anggaran APBD murni 2024, kemungkinan akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2024, karena menunggu hasil pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari mendatang," ungkap Dadang.

Untuk jumlahnya, jika mengikuti Pemilu 2019. Dadang mengatakan hingga saat ini belum ada usulan kenaikan apapun dari Parpol yang menang pada Pemilu 2019 lalu. Jadi dipastikan nilai yang akan diberikan tetap sama, yakni dikisaran total Rp887 juta. 

BACA JUGA: Dianggarkan Rp2,9 Miliar, Puskesmas Tais Dibangun 2 Lantai

"Hingga saat ini belum ada usulan kenaikan, jadi acuan nilainya tetap sama pada tahun tahun sebelumnya," jelas Dadang.

Adapun progress pencairannya nanti, yakni laporan pertanggungjawaban (LPJ) akan dilakukan audit oleh badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, setelah rampung maka proses administrasi pengajuan dilakukan oleh partai politik, lalu di setujui oleh Bupati Seluma sebelum akhirnya dicairkan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.

BACA JUGA:5 Lokasi di Seluma Mempunyai Cerita Mistis, Penampakan Bidadari Ada di Sini

Untuk rincian nominalnya, Dadang mengatakan bahwa anggaran bantuan 10 Parpol pemenang Pemilu 2019 yakni  Rp887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp8 ribu per suara.

"Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri," jelas Dadang.(zzz)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan