Banpol Kepahiang 2023 Sudah Dicairkan, SPj Ditunggu
BANPOL: Masing-masing partai politik yang mendapatkan kursi di Gedung DPRD Kabupaten Kepahiang sudah mencairkan bantuan parpol. --
KORANRB.ID - Diketahui, dana hibah Bantuan Partai Politik (Parpol) atau Banpol 2023 untuk Kabupaten Kepahiang telah dicairkan seluruhnya. Total, dana yang dikucurkan untuk Banpol 2023 dari APBD sebesar Rp 1,2 miliar.
Dana Banpol tersebut diperuntukkan bagi 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang, yang berhasil mendapatkan kursi pada Pemilu Legislatif 2019 lalu. Hitungannya, masing-masing Parpol mendapatkan Rp 15 ribu per 1 suara sah.
BACA JUGA:Rp 1 M Dana Banpol, Belum Dipertanggungjawabkan
Dengan hitungan tersebut, tiga Parpol berhak mendapatkan Banpol terbanyak. Masing-masing partai NasDem Rp 284 juta, Golkar Rp 165 juta dan PKB Rp 139 juta (lengkap lihat grafis,red).
Di Kabupaten Kepahiang ke 10 Parpol berhak mendapatkan Banpol 2023 yakni, Partai NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, PKS, dan PPP.
BACA JUGA:Curi Start Kampanye Penjara 1 Tahun, Bawaslu Ingatkan Caleg dan Parpol
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Musi Dayan, S.Si menerangkan, seluruh Parpol sudah melakukan pencairan dana Banpol yang diperuntukkan bagi pendidikan politik maupun untuk sekretariat Parpol sendiri. Dana Banpol wajib dipertanggungjawabkan, dengan menyertakan laporan pertanggungjawaban atau SPj lengkap Desember 2023 mendatang.
Pertanggungjawaban yang disampaikan, juga mesti jelas apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan. Jangan sampai, penggunaan alokasi Banpol 2023 di Kabupaten Kepahiang malah menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu nantinya.
BACA JUGA:Baru 10 Parpol Ajukan Rekening Kampanye
“SPj Banpol akan diaudit BPK, semuanya mesti jelas," ingat Musi Dayan.
SPj dana Banpol lanjutnya, sangat diperlukan lantaran berkaitan dengan pengalokasian dana Banpol di tahun anggaran mendatang. "Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, akan menjadi salah satu syarat untuk proses pencairan dana Banpol tahun berikutnya. Kalau sekarang Spj memang belum disampaikan, mungkin sedang dipersiakan oleh Parpol," papar Musi Dayan. (oce)