BKPSDM Pastikan Usul Perekrutan PPPK Teknis Tahun 2024

Foto Dok Rakyat Bengkulu Kantor BKDPSDM Kabupaten Kepahiang--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kabar baik baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis Kabupaten Kepahiang, yang selama ini kerap terpinggirkan. Jika selama ini perekrutan tenaga PPPK yang dilakukan Pemkab Kepahianga hanya pada tenaga guru dan kesehatan saja, maka tahun ini usulan formasi PPPK tenaga teknis telah dilayangkan. 

Harapannya tentu saja, tak kurang 1000-an honorer yang mengabdi di berbagai OPD Pemkab Kepahiang dapat diangkat menjadi tenaga PPPK pada 2024 ini. Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada BKD.PSDM Kabupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, Selasa 9 Januari 2023 menerangkan usulan formasi PPPK dari tenaga teknis telah disampaikan. 

BACA JUGA: Darurat Longsor! Akses Jalan Terus Tergerus Lintas Kepahiang - Kabawetan di Desa Kutorejo

"Ya, untuk tahun ini kita juga mengusulkan formasi PPPK dari tenaga teknis," kata Dedi. Tentunya tak semua honorer masuk dalam kategori khusus, yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 nantinya. Ada banyak kriteria yang menjadi pedoman dalam proses seleksi dan verifikasi. Salah satunya adalah, masa pengabdian. 

Untuk lebih detilnya, Dedi belum bisa menjelaskan lebih lantaran lantaran saat ini pihaknya baru melakukan pengusulan. "Kapan perekrutan dan bagaimana teknisnya belum lah. Saat ini saja masih pengusulan. Di OPD-OPD juga tengah melakukan pendataan honorer," tambah Dedi. 

Melihat dari pelaksanaan seleksi PPPK yang sudah-sudah, hanya sebagian kecil saja dari usulan daerah diakomodir pemerintah pusat. Maka, besar kemungkinan pula hanya sebagian kecil saja honorer teknis di lingkungan Pemkab Kepahiang akan terakomodir dalam perekrutan seleksi PPPK 2024 ini. "Semua kan tergantung anggaran, kalau dapat formasi banyak anggaran tak ada juga percuma. Kan daerah juga yang menggajinya nanti," ujar Dedi.

BACA JUGA: Ada 10 Aduan Terkait Kinerja Pemerintahan 

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan, PPPK yang bekerja di instansi daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya, beban daerah secara tidak langsung akan bertambah seiring banyaknya pengangkatan PPPK. 

Tahun ini saja, APBD 2024 mendapat beban tambahan Rp38 miliar untuk membiayai gaji PPPK guru yang baru saja dinyatakan lulus seleksi 2023. Pada seleksi PPPK 2023, terdapat  495 peserta PPPK Nakes dan 209 PPPK guru dinyatakan lulus. 

Sebagai gambaran, kuota PPPK guru dan Nakes yang diperoleh Kabupaten Kepahiang 2023 sebanyak 1.120 formasi. Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan