Tak Puas Hasil Lelang Jabatan, Peserta Laporkan Pansel

TUNJUKKAN: Aan saat menunjukan surat yang ia sampaikan ke Pj Bupati, KASN, BKN dan Gubernur Bengkulu.-JERI/RB-

BENTENG, KORANRB.ID - Salah satu peserta lelang jabatan eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng), Aan Suprianto melayangkan surat keberatan kepada Penjabat (Pj) Bupati Benteng, Rabu, 10 Januari 2024.

Surat tersebu juga ditembuskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Gubernur Bengkulu. Surat ini dilayangkan Aan karena tak puas dan keberatan dengan hasil lelang jabatan eselon II yang disampaikan pansel Senin malam, 8 Januari 2024.

Aan menilai pansel telah melanggar PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN pada pasal 107 ayat 1 huruf C angka 3. Yang mana pasal tersebut menyatakan, ASN memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.

BACA JUGA:Tradisi Unik Panggil Nama orang Tua Memakai Nama Anak, Hingga Asal-Usul Suku Baduy 

“Sedangkan dari tiga besar nama yang disampaikan oleh pansel untuk jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tidak memenuhi unsur yang dijelaskan dari pasal tersebut,” ujarnya.

Kedua, pansel dianggap tidak transparan dalam menetapkan nilai hasil lelang jabatan. Sebab pansel tidak memberitahu peserta, berapa besaran nilai yang diraih peserta di setiap tahapan seleksi yang telah diikuti. 

Sedangkan dari tahapan seleksi yang diikuti ada persentase penilaian. Tahapan seleksi rekam jejak 20 persen, makalah 20 persen, assement 25 persen dan wawancara 35 persen.

“Pansel tak memberitahu berapa nilai yang kami terima. Saat pengumuman hasil Pansel hanya menyampaikan tiga besar nama saja dan tidak ada nilainya. Saya pun tak mengetahui berpaa nilai yang saya dapat. Saya menduga ada unsur KKN dalam lelang jabatan kali ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Asal-Usul Hingga Tradisi Suku Tengger, Salah Satunya Upacara Kasada

Dengan sudah disampaikannya surat ini, ia berharap ada tindaklanjut dari Pj Bupati Benteng, BKN, KASN maupun Gubernur Bengkulu. Ia berharap hasil lelang jabatan yang teah diumumkan dapat dipertimbangkan kembali dan dapat diubah. Ia berharap dengan posisi kepala daerah dijabat oleh Pj Bupati, sistem lelang jabatan eselon II di Kabupaten Benteng dapat berubah.

“Kami berharap dengan posisi kepala daerah dijabat oleh Pj Bupati ini sistem lelang jabatan eselon II di Benteng dapat berubah. Sebab selama ini sistem lelang jabatan eselon II di Kabupaten Benteng penuh dengan kecurangan,” tutup Aan.(jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan